Kepatuhan Protokol Kesehatan Rendah, Kasus di Aceh Terus Bertambah
Tingkat kepatuhan warga dalam penerapan protokol kesehatan di Provinsi Aceh di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini dikhawatirkan memicu pertambahan kasus Covid-19 di provinsi tersebut.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Tingkat kepatuhan warga dalam penerapan protokol kesehatan di Provinsi Aceh di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini dikhawatirkan memicu pertambahan kasus Covid-19 di provinsi tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Minggu (20/6/2021), mengatakan, tingkat kepatuhan memakai masker di Aceh sebesar 84,07 persen, sementara tingkat kepatuhan secara nasional 89 persen. Padahal, masker menjadi salah satu pelindung diri paling efektif dari paparan Covid-19 saat berada di ruang publik.
Saifullah mengatakan, tim satgas mengawasi tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di ruang publik, seperti di pasar, obyek wisata, sarana pendidikan, dan warung kopi. Masih banyak ditemukan warga yang tidak menggunakan masker.
Saifullah menjelaskan, kelonggaran menerapkan protokol kesehatan dapat memicu penyebaran virus meluas. Dalam sebulan terakhir, di Aceh, bertambah kasus hingga 5.000 orang. Dalam sehari, lebih 100 orang dilaporkan terpapar Covid-19.
Hingga Minggu (20/6/2021), jumlah warga yang terpapar mencapai 18.324 orang. Dari jumlah itu, 722 orang meninggal. Dalam sebulan terakhir, setiap hari ada pasien Covid-19 yang meninggal. ”Pasien Covid-19 yang meninggal terus bertambah,” kata Saifullah.
Karena kasus terus bertambah, Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat hingga 28 Juni 2021. Vaksinasi massal di kabupaten/kota pun masih terus berlangsung. Jumlah warga yang telah divaksin sebanyak 251.742 orang dari target 3,3 juta orang.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Safrizal Rahman mengatakan, pengabaian protokol kesehatan bisa memicu penambahan kasus luar biasa. Hal ini membuat Aceh bisa saja dihantam gelombang ketiga Covid-19.
Safrizal menuturkan, peristiwa di India yang mengalami lonjakan kasus harusnya menjadi pelajaran bagi warga di Indonesia. ”Apalagi, jumlah warga yang sudah vaksinasi masih rendah. Harusnya warga konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Covid-19 Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Marwan menuturkan, perlu penegasan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini agar ada kepatuhan di kalangan masyarakat.
Marwan menambahkan, warga abai karena mulai jenuh akibat pandemi berlangsung panjang. Namun, kelengahan dalam penerapkan protokol kesehatan justru dapat makin memperpanjang pandemi.
”Kesaksian para penyintas Covid-19 ini setidaknya bisa memberikan pelajaran bagi kita semua bahwa virus ini nyata adanya. Maka, kita harus benar-benar disiplin mematuhi protokol kesehatan,” kata Marwan.