logo Kompas.id
NusantaraMasuk Kota Pekalongan, Warga...
Iklan

Masuk Kota Pekalongan, Warga dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan warga khususnya dari zona merah menunjukkan surat bebas Covid-19 sebelum masuk ke daerah itu. Itu untuk memastikan kesehatan orang-orang yang masuk ke Kota Pekalongan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4ZF7mOv_1uLB06yxv8GBtPmnNpg=/1024x710/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-17-at-13.57.12_1623931506.jpeg
DOK KOMINFO KOTA PEKALONGAN

Petugas menghentikan mobil yang akan keluar melalui pintu keluar Tol Sentono di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021). Masyarakat yang akan masuk ke Kota Pekalongan, terutama yang berasal dari daerah zona merah, diminta menunjukkan surat bebas Covid-19.

PEKALONGAN, KOMPAS — Seiring terus bertambahnya zona merah di Jawa Tengah, Pemerintah Kota Pekalongan memutuskan untuk membatasi pergerakan masuk dan keluar orang di wilayahnya. Orang-orang yang ingin masuk ke Kota Pekalongan diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jateng, hingga Kamis (17/6/2021), sebanyak 11 daerah dikategorikan sebagai zona merah atau memiliki risiko penularan Covid-19 tinggi. Daerah itu, antara lain, Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan  pekan lalu, yakni delapan daerah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000