Lingkungan Tingkat RT Kian Banyak Berzona Kuning, Balikpapan Perketat Kegiatan Warga
Setelah libur panjang pada Mei 2021, kenaikan kasus Covid-19 mulai terlihat di Balikpapan. Dari 178 RT yang sebelumnya zona hijau kini menjadi zona kuning. Pembatasan kegiatan dilakukan kembali dua minggu ke depan.
Oleh
SUCIPTO
·2 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Peningkatan kasus Covid-19 mulai terlihat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah masa libur panjang. Hal itu terlihat dari 178 RT atau lingkungan yang sebelumnya zona hijau menjadi kuning. Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan kembali dua minggu ke depan.
Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mencatat, jumlah RT yang berada di zona kuning hingga Rabu (17/6/2021) sebanyak 338 RT. Angka itu meningkat 16,3 persen atau bertambah 178 RT dibandingkan minggu sebelumnya.
”Peningkatan ini mulai terlihat setelah masa libur Lebaran. Satgas Covid-19 di tingkat RT memperketat pengawasan,” ujar Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli.
Zona kuning di tingkat RT berarti terdapat 1-2 rumah di lingkungan tersebut yang penghuninya terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun zona oranye 3-5 rumah dan zona merah lebih dari 5 rumah. Zulkifli mengatakan, saat ini belum ada RT yang termasuk zona oranye dan merah.
Peningkatan kasus ini diperkirakan dampak dari pergerakan warga selama libur Lebaran. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua minggu ke depan.
Peningkatan kasus harian Covid-19 memang terlihat naik sejak 7 Juni. Sebelumnya, rata-rata kasus harian di bawah 10 kasus. Namun, setelah 7 Juni, kasus harian terus meningkat. Terakhir, pada 16 Juni, terdapat penambahan 42 kasus baru Covid-19.
Peningkatan ini mulai terlihat setelah masa libur Lebaran. Satgas Covid-19 di tingkat RT memperketat pengawasan. (Zulkifli)
Selain transmisi lokal, terbentuk juga kluster perusahaan. Rahmad mengatakan, aktivitas di perkantoran kembali diperketat dengan menerapkan sebagian karyawan bekerja dari rumah. Adapun karyawan dari luar daerah diwajibkan melakukan karantina mandiri terlebih dahulu.
”Selain itu, dalam dua minggu ini, kami perketat sekali ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, termasuk saya pribadi. Artinya, kalau tidak penting sekali, tidak perlu ke luar kota,” kata Rahmad.
Pengawasan juga diperketat di tingkat RT. Saat ini sebagian besar RT di Balikpapan sudah memiliki Satgas Covid-19. Dari 1.346 RT, sebanyak 105 RT belum memiliki Satgas Covid-19. Rahmad mengatakan, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan lurah dan camat untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di seluruh tingkat RT.
Sejauh ini, belum ada kasus Covid-19 dengan varian baru di Balikpapan. Meski demikian, pengawasan pergerakan orang diperketat, terutama orang dari luar daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, Pemkot Balikpapan tidak menerima kunjungan dinas dari luar daerah dalam dua minggu ke depan.
Adapun, orang yang datang dari luar daerah, terutama yang memiliki peningkatan derastis Covid-19, akan diawasi oleh Satgas Covid-19 tingkat RT. ”Mereka harus karantina mandiri terlebih dahulu 1 minggu sebelum berkegiatan,” ujar Andi.