Di sebuah petang pada Minggu (13/6/2021), sejumlah polisi menggeruduk rumah susun milik Pemerintah Kota Tegal di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. Bukan untuk melakukan operasi penegakan protokol kesehatan atau membubarkan kerumunan warga, mereka datang untuk berkaraoke, menghibur pasien Covid-19 di tempat itu yang dijadikan sebagai pusat isolasi mandiri tersebut.
”Bapak-bapak, ibu-ibu, adik-adik, kami dari Polres Tegal Kota akan menghibur Anda sekalian dengan bernyanyi. Mari, silakan request (minta) lagu sesuai keinginan Anda!” kata salah seorang polisi sambil membuka acara.
Lantunan musik menggugah rasa penasaran pasien untuk melongok. Dari balik jendela kaca, para pasien terlihat ikut berjoget, manggut-manggut, atau melambaikan tangan seiring dengan lagu yang didendangkan para polisi. Beberapa di antara mereka juga merekam momen tersebut dengan kamera ponselnya.