logo Kompas.id
NusantaraDalami Dugaan Korupsi...
Iklan

Dalami Dugaan Korupsi Perizinan Tambang, Kejaksaan Geledah Dinas ESDM Sultra

Kejati Sultra menyegel ruangan dan menyita dokumen terkait dugaan korupsi perizinan pertambangan di kantor Dinas ESDM Sultra.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rN3m28S2SP-V2uybSKoVsbXGnZg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F21cdde95-8104-44b7-9a53-41d7cc8b7d67_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Aparat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas ESDM Sultra, di Kendari, Senin (14/6/2021).

KENDARI, KOMPAS - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendalami penyidikan dugaan korupsi perizinan perusahaan tambang. Perusahaan dimaksud diduga kuat tetap beroperasi atas izin Dinas ESDM Sultra meski tidak membayar pajak penggunaan hutan selama 11 tahun terakhir. Kejaksaan pun dituntut menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Lebih dari delapan penyidik dari Kejati Sultra mendatangi kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, di Kendari, Senin (14/6/2021). Selain menyegel ruangan Kepala Bidang Minerba dan dua ruangan lainnya, tim juga menggeledah ruangan Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Azis.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000