BNN Bali Cegat Pengiriman Ganja dari Wilayah Sumatera Utara
Badan Narkotika Nasional terus melakukan pencegahan peredaran narkotika, termasuk berhasil menahan truk ekspedisi yang diduga membawa paket kiriman berisi ganja dari Sumatera Utara ke Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional pada Senin (14/6/2021) dini hari, mengamankan truk bak tertutup yang diduga membawa paket kiriman berisi narkotika dari wilayah Sumatera Utara di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Hasil pemeriksaan awal oleh BNN Bali mengindikasikan paket kiriman tersebut adalah ganja.
Sebanyak 22 bungkusan yang dicurigai berisi ganja ditemukan disembunyikan di dalam lima karung yang berisi pakaian bekas. Paket berisi pakaian bekas itu diakui dikirim dari Medan, Sumatera Utara. BNN Provinsi Bali mengamankan sopir truk ekspedisi berinisial MH untuk diperiksa di Kantor BNN Provinsi Bali di Kota Denpasar.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigadir Jenderal Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pengungkapan upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Bali itu berawal dari penangkapan dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka sepasang suami dan istri, di wilayah Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan pengakuan GW-suami, pengiriman ganja dari Medan ke Bali dilakukan lewat jasa titipan.
”GW diduga bandar (narkotika) yang diindikasikan sebagai pemasok ganja ke Bali,” kata Sugianyar di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Senin (14/6) dini hari. Seluruh 22 paket yang diduga kuat adalah ganja itu diperkirakan beratnya sekitar 40 kilogram.
Kepala Bidang Pemberantasan di BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya menerangkan, GW menjadi target penangkapan berdasarkan keterangan dari beberapa tersangka kasus ganja yang pernah diungkap BNN Bali. Berbekal keterangan dari tersangka lainnya itu, BNN Bali menjadikan GW sebagai DPO kemudian BNN Bali melacak keberadaan GW dan istrinya.
GW diduga bandar (narkotika) yang diindikasikan sebagai pemasok ganja ke Bali (Sugianyar)
Hasil penelusuran BNN Bali mengetahui keberadaan GW di Banyuwangi. Dalam proses pemeriksaan, GW mengaku akan menerima kiriman ganja dari Sumatera Utara dan menggunakan jasa ekspedisi dari Medan.
Dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja ini, BNN RI mengerahkan tim dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran di Deputi Bidang Pemberantasan untuk membantu BNN Bali dalam melacak dan mengawasi truk ekspedisi yang membawa paket kiriman berisi ganja itu dari Pelabuhan Merak, Banten, sampai ke Bali sejak Sabtu (12/6/2021).
Senin (14/6) sekitar pukul 02.00 Wita, rombongan tim penindakan dan pengejaran BNN RI mengawal truk ekspedisi yang dikemudikan MH memasuki Terminal Mengwi, Kabupaten Badung. Petugas BNN Bali kemudian menurunkan sekitar 12 karung yang diduga berisi paket ganja.
Dengan menggunakan seekor anjing pelacak dari Unit K9 BNN, petugas memisahkan lima karung yang paling mencurigakan. Setelah membongkar kelima karung yang terlihat berisi pakaian bekas, mereka menemukan 22 bungkusan berisi daun yang disembunyikan dalam karung itu. Hasil uji awal mengindikasikan daun dalam bungkusan itu adalah ganja.
Sopir truk ekspedisi berinisial MH mengaku tidak mengetahui isi karung yang turut dibawanya dari Medan, Sumatera Utara. MH menyatakan dirinya adalah sopir ekspedisi yang ditugaskan mengirim beberapa jenis paket, di antaranya, jambu, kayu bahan mebel, dan beberapa karung yang dia tidak ketahui isinya.
Lebih lanjut Sugianyar mengatakan, BNN Bali masih mendalami dan akan mengembangkan hasil pengungkapan pengiriman paket ganja yang dikirimkan dari Medan, Sumatera Utara, itu. Sugianyar mengakui penyitaan 22 paket ganja itu menjadi hasil pengungkapan kasus narkotika dengan kuantitas terbesar di Bali hingga saat ini.