logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap 21 Petambang...
Iklan

Polisi Tangkap 21 Petambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satuan Brimob Polda Sumatera Barat menangkap 21 petambang emas ilegal di perbatasan Solok Selatan dan Dharmasraya. Petugas sempat dihadang seratusan warga saat mengangkut petambang.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m9l4slzGBi7rR3_W_sDXs8SD6DQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2FWhatsApp-Image-2021-06-12-at-14.26.49-1_1623493098.jpg
DOKUMENTASI POLRES SOLOK SELATAN

Polisi menangkap 21 petambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan, Sumatera Barat, Senin (7/6/2021).

PADANG, KOMPAS — Tim gabungan Polres Solok Selatan dan Satuan Brimob Polda Sumatera Barat menangkap 21 petambang emas ilegal di perbatasan Solok Selatan dan Dharmasraya. Petugas sempat dihadang seratusan warga setempat saat membawa petambang.

Kepala Kepolisian Resor Solok Selatan Ajun Komisaris Besar Tedy Purnanto, Sabtu (12/6/2021), mengatakan, petambang ditangkap pada Senin (7/6/2021) pukul 06.00. Lokasi penambangan di sekitar Sungai Sipotar, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batanghari, Solok Selatan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000