Lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura, berkontribusi terhadap kenaikan kasus di Jawa Timur. Dua hari terakhir, peningkatan kasus menembus 400 orang yang tidak pernah terjadi sejak 4 Maret 2021.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Lonjakan pasien Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur, masih berlangsung dan berkontribusi terhadap kenaikan kasus secara umum di provinsi tersebut. Dua hari terakhir, peningkatan menembus 400 kasus yang terakhir terjadi pada 4 Maret 2021.
Situasi hingga Kamis (10/6/2021) malam, kasus di Jatim tambah 425 orang dengan kematian 36 orang. Pada Rabu, kasus tambah 401 orang dengan kematian 33 orang. Pasien yang dirawat 2.286 orang terdistribusi di 38 kabupaten/kota tetapi tidak merata.
Adapun lonjakan kasus di Bangkalan terjadi sejak Sabtu (5/6/2021), yakni penambahan 25 orang dengan kematian 2 orang (bidan dan dokter). Selanjutnya, kasus bertambah terus setiap hari, yakni 40 orang dengan kematian 4 orang, 80 orang dengan 4 orang meninggal, 80 orang dengan kematian 4 orang, dan 75 orang dengan 8 orang meninggal.
Dari Bangkalan, kabupaten terbarat ”Nusa Garam”, julukan Pulau Madura, tercatat 328 pasien dirawat. Sebagian dari warga Bangkalan dirawat di sejumlah rumah sakit (RS) di Surabaya yang telah ditunjuk oleh Pemprov Jatim. Pasien dari Bangkalan turut meningkatkan keterisian tempat tidur di RS Lapangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 2 Surabaya.
Kamis pukul 21.00, RS Lapangan Surabaya melaporkan merawat 253 pasien Covid-19. Di sini pasien terbagi atas dua kelompok, yakni buruh migran dari mancanegara (81 orang) dan lokal. Kelompok lokal dibagi lagi menjadi dua, yakni dari kluster Madura (97 orang) dan warga Jatim bukan pulau tersebut (75 orang).
”Semoga lonjakan dapat teratasi dengan cepat sebelum keterisian penuh (350-400 tempat tidur),” kata Penanggung Jawab RS Lapangan Surabaya Laksamana Pertama IDG Nalendra Djaya Iswara. Kapasitas terisi penuh di RS Lapangan Surabaya dalam kompleks Museum Kesehatan Dr Adhyatma MPH itu pernah terjadi kurun pertengahan sampai akhir Januari 2021. Saat itu, lonjakan kasus terjadi tiga pekan setelah libur Natal atau dua pekan dari Tahun Baru.
Lonjakan di Bangkalan yang berkontribusi terhadap peningkatan di Jatim terjadi pada pekan pertama bulan ini. Situasi itu dua-tiga pekan sejak Lebaran 13-14 Mei 2021. Ada kemiripan pola, yakni sehabis masa liburan, lonjakan kasus selalu terjadi. Padahal, dalam masa libur Natal-Tahun Baru dan Lebaran, pemerintah telah berkebijakan membatasi mobilitas masyarakat.
”Artinya, pembatasan dan larangan mobilitas tidak digubris,” kata epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo. Selain itu, disiplin protokol kesehatan kurang terwujud. Ketika bermobilitas, sulit dipastikan setiap orang menerapkan protokol kesehatan dengan konsisten. Selalu ada celah lupa atau abai sehingga bisa memicu penularan virus korona dan atau mutasinya.
Protokol kesehatan pada prinsipnya terdiri dari tiga langkah sederhana, yakni berpelindung diri (masker, sarung tangan, dan atau face shield), menjaga kebersihan, terutama rutin cuci tangan, dan jaga jarak dengan orang lain. Saat ini, ada dua langkah tambahan, yakni menghindari kerumunan dan menghindari mobilitas atau bepergian.
Ketika kebijakan pembatasan dan larangan mobilitas dilanggar, pada prinsipnya protokol kesehatan tidak berjalan. Menurut Windu, ketidaksempurnaan penerapan protokol kesehatan menjadi celah bagi penularan yang terkonfirmasi dalam peningkatan kasus setidaknya dua-tiga pekan kemudian. ”Protokol kesehatan tidak bisa ditawar, apalagi dikurangi jika ingin penanganan pandemi bisa progresif,” katanya.
Protokol kesehatan tidak bisa ditawar, apalagi dikurangi jika ingin penanganan pandemi bisa progresif.
Untuk mencegah perluasan lonjakan di Bangkalan agar tidak terjadi di Surabaya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menempuh berbagai kebijakan tegas. Sejak lonjakan terjadi di Bangkalan, Surabaya menerapkan penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen kepada seluruh pengendara dari Pulau Madura. Kewajiban tes antigen juga diberlakukan bagi seluruh kunjungan dinas ke Surabaya dari instansi negara dan atau swasta. Selain itu, program tes usap PCR massal kembali digiatkan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kini mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda. ”Acara secara tatap muka yang memicu kehadiran banyak orang tidak diperkenankan untuk menekan potensi penularan,” katanya.
Tradisi kurang terpuji, yakni corat-coret pakaian dan konvoi kendaraan atau berjalan, oleh lulusan juga dilarang. Seluruh kegiatan yang terindikasi seperti itu akan dibubarkan dan kalangan terlibat dapat ditindak dengan tegas. ”Perayaan kelulusan dan wisuda agar ditempuh secara daring (dalam jaringan) atau online,” ujar Eri.