Ganjar: Daerah Zona Merah Stop Dulu Pembelajaran Tatap Muka
Delapan daerah zona merah di Jateng diimbau mempertimbangkan penundaan pembelajaran tatap muka untuk menekan risiko penularan. Di Kabupaten Tegal, pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung sebulan dihentikan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Delapan daerah di Jawa Tengah tergolong sebagai zona merah atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta pemerintah di delapan daerah itu untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai kasus Covid-19 melandai.
Kedel apan daerah itu adalah Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal. ”Karena zona merah, data epidemiologinya dipakai. Yang zona merah jangan (menggelar) pembelajaran tatap muka dulu,”kata Ganjar saat berkunjung ke Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Kamis (10/6/2021).
Kendati demikian, Ganjar tetap meminta agar pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya memastikan kesiapan sarana penunjang pembelajaran tatap muka. Dengan begitu, saat kasus Covid-19 sudah melandai, daerah-daerah tersebut bisa langsung bersiap menggelar pembelajaran tatap muka.
Salah satu daerah yang berstatus sebagai zona merah adalah Kabupaten Tegal. Di wilayah itu, pembelajaran tatap muka sudah digelar sejak sebulan lalu. Setelah mempertimbangkan kondisi penularan Covid-19 di wilayahnya, pemerintah setempat memutuskan menghentikan pembelajaran tatap muka.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Nomor 443/04/09852 tentang Pelaksanaan Gerakan Kabupaten Tegal Bangkit Melawan Covid-19. Surat edaran itu diterbitkan Kamis pagi.
”Terhitung tanggal 10-23 Juni 2021, kegiatan belajar mengajar tatap muka ditiadakan, diganti pembelajaran jarak jauh secara daring. Keputusan ini berlaku untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal dari jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari.
Wasari menuturkan, pada Sabtu (19/6/2021), para siswa dari PAUD-SMP akan menerima rapor. Guru dan kepala sekolah diminta mengatur agar pembagian rapor tidak menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
Siswa tingkat SD dan SMP tidak boleh didampingi orangtua saat mengambil rapor di sekolah. Pengambilan rapor juga harus dijadwal bergantian agar tidak ada kerumunan di sekolah. Sementara itu, pengambilan rapor untuk siswa PAUD dan TK dilakukan wali murid dengan menerapkan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.
”Kami juga mengimbau para tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan wali murid untuk berada di rumah saja pada Sabtu dan Minggu. Hal ini penting untuk menekan penularan Covid-19. Kalau penularannya sudah terkendali, kita bisa segera memulai lagi proses pembelajaran tatap muka,” imbuh Wasari.
Hingga Rabu (9/6/2021), kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal 7.720 orang. Dari jumlah tersebut, 576 orang merupakan kasus aktif dan 353 meninggal dunia.
Di sejumlah daerah, pembelajaran tatap muka memicu munculnya kluster penularan di sekolah. Di Kabupaten Batang misalnya, 11 siswa sekolah menengah kejuruan terpapar Covid-19 seusai mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka, pertengahan April lalu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari menilai, menggelar pembelajaran tatap muka saat sedang ada peningkatan kasus rawan memicu ledakan kasus. Pihaknya memilih tidak memberi izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, paling tidak sampai kasus Covid-19 terkendali.
”Kalau sedang ada tren kenaikan begini, apalagi di daerah-daerah tetangga sedang zona merah, lebih baik memang jika tidak memaksakan pembelajaran tatap muka. Untuk sementara ini, kami tidak akan memberi izin pembelajaran tatap muka sampai situasi Covid-19 di Kota Tegal dan sekitarnya terkendali,” tutur Prima.
Hingga Kamis malam, kasus Covid-19 yang tercatat di Kota Tegal 3.362 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktifnya 517 orang. Kondisi itu membuat Kota Tegal dikategorikan sebagai zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 sedang.