Surabaya Lacak Warga yang Melakukan Mobilitas dari dan ke Madura
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya memperkuat kebijakan penanganan pandemi dengan pendataan dan kewajiban tes bagi seluruh warga dari dan ke Pulau Madura, di mana Bangkalan sedang mengalami lonjakan kasus.
Oleh
AMBROSIUS HARTO/AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
Kompas/Bahana Patria Gupta
Petugas membersihkan tangan seusai melakukan tes cepat antigen kepada pedagang di Pasar Tumpah Jarak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Selain melakukan vaksinasi, untuk antisipasi meningkatnya angka Covid-19, Pemkot Surabaya juga melakukan tes cepat antigen sejak seminggu setelah Lebaran dengan sasaran fasilitas umum seperti pasar. Sudah ada enam pasar yang melaksanakan tes cepat kepada pedagang. Tes cepat yang dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas Putat Jaya tersebut hanya berhasil menguji cepat antigen kepada 50 pedagang dari rencana 150 pedagang karena banyak pedagang yang melarikan diri.
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Surabaya mendata untuk pelacakan dan pengetesan seluruh warga yang bermobilitas dari dan ke Pulau Madura. Langkah ini untuk menekan perluasan lonjakan Covid-19 yang sedang berlangsung di Bangkalan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron untuk pendataan mobilitas warga kedua daerah yang terhubung dengan Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura) dan penyebarangan Ujung-Kamal itu.
”Tim kesehatan dapat menempuh pelacakan dan kebijakan wajib tes antigen terhadap masyarakat yang melakukan mobilitas dari dan ke Madura,” ujar Eri di Surabaya, Rabu (9/6/2021).
Kebijakan ini memperkuat langkah strategis yang sedang ditempuh, yakni penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen bagi seluruh pengendara dari Madura di Jembatan Suramadu atau penyeberangan Ujung-Kamal. Pengetatan itu sudah ditempuh sejak Minggu atau sehari setelah lonjakan kasus di Bangkalan. Pengetatan direncanakan berlangsung dua pekan.
Petugas memberi imbauan kepada pedagang dan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan saat berlangsung tes cepat antigen kepada pedagang di Pasar Surya Kupang Gunung dan Pasar Tumpah Jarak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6/2021). Selain melakukan vaksinasi, untuk antisipasi meningkatnya angka Covid-19, Pemkot Surabaya melakukan tes cepat antigen sejak seminggu setelah Lebaran dengan sasaran fasilitas umum seperti pasar. Sudah ada enam pasar yang melaksanakan tes cepat kepada pedagang.
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita menambahkan, dari kebijakan pengetatan, telah ditempuh tes antigen terhadap hampir 10.000 pengendara. Dari sana, yang positif tes antigen hampir 150 orang. Mereka kemudian diperiksa dengan tes usap PCR dan hasilnya lebih dari 50 orang terkonfirmasi terjangkit Covid-19. Mereka kemudian dirujuk ke sejumlah rumah sakit untuk penanganan sampai dinyatakan boleh kembali (sembuh).
Amat dekat
Febria mengatakan, meski dipisahkan oleh Selat Madura, pada prinsipnya Surabaya dan Bangkalan amat dekat. Orang Madura, terutama Bangkalan, banyak yang menjadi warga Surabaya. Mobilitas mereka dari dan ke Madura menjadi rutin.
Padahal, dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu kunci pengendaliannya ialah pembatasan mobilitas. Pergerakan publik bisa memicu penularan dari adanya kontak dekat, apalagi jika protokol kesehatan kendur.
Pandemi Covid-19 di Bangkalan, kabupaten terbarat Nusa Garam, julukan Pulau Madura, terjadi sejak Sabtu. Empat hari terakhir tercatat peningkatan 225 kasus baru yang 14 orang di antaranya meninggal. Warga Bangkalan yang dirawat berjumlah 266 orang, tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Jatim.
Lonjakan itu, menurut Satgas Covid-19 Jatim, dipicu mobilitas masyarakat, pengabaian protokol kesehatan, dan atau serangan mutasi virus korona jenis baru (SARS-CoV-2), yakni Alpha (B117) yang lebih ganas.
Lonjakan itu juga berkontribusi terhadap kenaikan kasus yang signifikan di Jatim. Rabu ini, kasus bertambah 401 yang 80 kasus di antaranya disumbang Bangkalan. Sepanjang bulan lalu, peningkatan kasus tidak pernah melebihi angka 300, apalagi 400. Penambahan di atas 400 kasus dalam sehari terjadi dalam kurun Januari-Maret 2021.
Saya harap pemerintah daerah bersiap menempuh kembali pembatasan sosial berskala besar ketika perkembangan pandemi memprihatinkan. (Agung Dwi Wahyu)
Adanya lonjakan juga mendorong peningkatan keterisian gedung Asrama Haji Sukolilo yang menjadi penampungan karantina buruh migran mancanegara dan kluster Madura. Saat ini ada 55 buruh migran yang karantina dan menunggu hasil tes usap PCR di sana. Selain itu, ada 81 warga Madura yang juga menjalani proses yang sama.
Petugas menempuh tes antigen bagi pengendara dari Pulau Madura yang melintasi Jembatan Suramadu di Surabaya, Senin (7/6/2021). Gugus Tugas Terpadu Covid-19 Surabaya memberlakukan kebijakan penyekatan lalu lintas dan kewajiban tes antigen bagi seluruh pengendara dari Pulau Madura untuk meredam potensi perluasan penularan Covid-19.
Anggota Dewan Pakar Satgas Covid-19 Jatim Agung Dwi Wahyu Widodo dari Universitas Airlangga, Surabaya, mengatakan, pemerintah kabupaten/kota atau provinsi perlu mempertimbangkan kebijakan lebih tegas untuk meredakan Covid-19. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang berbasis kampung tangguh setingkat RT, RW, atau kelurahan/desa belum efektif.
”Saya harap pemerintah daerah bersiap menempuh kembali pembatasan sosial berskala besar ketika perkembangan pandemi memprihatinkan,” kata Agung.
Pandemi Covid-19 di Jatim menyerang sejak 17 Maret 2020 yang diawali diketahuinya enam kasus di Surabaya dan dua kasus di Malang. Tahun lalu pandemi memburuk sehingga diterapkan PSBB untuk wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) dan Malang Raya (Kota dan Kabupaten Malang serta Batu). Kebijakan PSBB menimbulkan perdebatan karena melumpuhkan kegiatan sosial warga, terutama ekonomi, dan banyak pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut Agung, negara-negara lain menerapkan kebijakan lebih tegas lagi, yakni karantina wilayah sampai penguncian (lockdown). Untuk diingat, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan mengatur PSBB dan karantina wilayah sebagai mekanisme penanganan wabah yang dalam kasus Covid-19 menjadi pandemi global.
”Ketika situasi terbaca akan memburuk, saya rasa akan lebih tepat jika aparatur segera menerapkan kebijakan lebih tegas yang menjamin ketertiban dan disiplin protokol kesehatan,” ujarnya.