Senin Pekan Depan Pontianak Melaksanakan PPKM Ketat Selama 14 Hari
Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencapai 80 persen karena kasus Covid-19 terus bertambah. Senin pekan depan akan dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Mulai Senin (14/6/2021), Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM secara ketat selama 14 hari. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang terus bertambah hingga membuat tingkat hunian tempat tidur rumah sakit mencapai 80 persen.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, seusai pertemuan membahas penanganan Covid-19, Selasa (8/6/2021), menuturkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengarkan paparan perkembangan Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak. Pertemuan itu juga dihadiri Forum Komunikasi Perangkat Daerah untuk mendengarkan masukan.
”Kesimpulannya, selama lima hari ke depan, kami akan menyosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat di semua kegiatan,” ujar Edi.
Setelah lima hari sosialisasi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat akan dilaksanakan mulai Senin (14/6) selama 14 hari. Salah satu bentuk pengetatannya, mewajibkan masyarakat mengenakan masker, misalnya di pasar, acara-acara pertemuan, dan warung kopi.
Aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00. Di tingkat RT/RW diminta menjaga lingkungannya agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dengan demikian, diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalikan.
”Kebijakan ini diambil karena kasus terus meningkat sehingga tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit sudah sekitar 80 persen,” kata Edi.
Setelah 14 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, Pemerintah Kota Pontianak akan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19. Dalam evaluasi akan dilihat pula apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat secara ketat berdampak pada penurunan kasus Covid-19 atau tidak.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak Komisaris Besar Leo Joko Triwibowo menuturkan, untuk memastikan kebijakan tersebut bisa berjalan sesuai rencana, selama lima hari ke depan masyarakat akan diberi sosialisasi berkelanjutan. Pandemi Covid-19 harus dikendalikan dengan aturan pemerintah.
”Kami mendukung. Satuan Polisi Pamong Praja juga akan ikut. Apabila ada pelaku usaha melanggar, akan diberikan sanksi,” ujar Leo.
Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidig Handanu menuturkan, dalam sebulan terakhir, khusus April, ada indikasi peningkatan kasus. Laporan harian ataupun mingguan, penularan tinggi saat hari libur yang lalu baru terdeteksi akhir-akhir ini.
Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di Pontianak untuk instalasi gawat darurat sebanyak 80 persen-100 persen yang dilengkapi dengan alat ventilator. Adapun tingkat hunian di ruangan isolasi biasa berkisar 70 persen-80 persen dalam dua pekan terakhir.
Kami mendukung. Satuan Polisi Pamong Praja juga akan ikut. Apabila ada pelaku usaha melanggar, akan diberikan sanksi.
Pasien yang dirawat di rumah sakit, jika dilihat dari kelompok umur, merupakan dewasa muda, yakni usia 40-50 tahun. Untuk tingkat kematian, sebagian besar berada pada kelompok lansia. Untuk mengatasi masalah itu, tidak cukup hanya dengan menambah instalasi gawat darurat. Upaya di tingkat hulu promotif dan preventif juga diperlukan.
Apalagi, saat ini tingkat kerumunan dan mobilitas warga sudah seperti kondisi normal. Masyarakat perlu terus diingatkan. ”Mudah-mudahan upaya vaksinasi juga bisa berdampak pada penurunan kasus,” kata Handanu.
Hal lain yang mengkhawatirkan, tingkat kasus positif (positivity rate) di Pontianak kecenderungannya naik. Sebulan terakhir, kasus positif sekitar 30 persen. Jika kondisi landai, hanya 10-15 persen. Kondisi landai terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2021.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinkes Provinsi Kalbar hingga per tanggal 8 Juni, secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 11.599 orang. Sebanyak 10.835 orang di antaranya sembuh dan 111 orang meninggal. Kasus aktif hingga kini sebanyak 653 orang.