Keluarga Mencari Keberadaan Terduga Teroris yang Ditangkap di Balikpapan
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap SP, terduga teroris yang berkaitan dengan bom Makassar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (28/5/2021). Keluarga SP pun mencari keberadaannya.
Oleh
SUCIPTO/KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Pihak keluarga berupaya mencari keberadaan SP (33), terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keluarga ingin melakukan pendampingan hukum kepada SP.
Istri SP, Ika Rahmawati (26), saat ditemui di Balikpapan, Sabtu (5/6/2021), menjelaskan, suaminya ditangkap setelah melaksanakan shalat Maghrib di masjid yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Jumat (28/5/2021). Petugas memberikan salinan surat penangkapan kepada Ika yang menyatakan bahwa SP diduga melakukan tindak pidana terorisme.
Di dalam surat itu tertera bahwa SP sudah berstatus sebagai tersangka. Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang di rumahnya. Namun, Ika tak diberi tahu di mana suaminya ditahan. Ia sudah mencari ke Polresta Balikpapan dan Polda Kaltim, tetapi tak menjumpai suaminya.
”Sempat berkontak sekali melalui video call. Suami saya bilang dia ada di hotel, tetapi tidak tahu di mana,” ujar Ika.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdi Hartono membenarkan bahwa pada Jumat (28/5/2021) polisi telah menangkap seorang terduga teroris di Kaltim. Namun, polisi belum menyebutkan identitas orang yang ditangkap.
”Ini merupakan satu jaringan JAD. Kami terus kembangkan dari Makassar, ternyata melebar ke Kalimantan Timur. Di Kalimantan Timur, di sana ditangkap salah satu dari JAD, kemudian dari Kalimantan Timur (Densus 88) bergerak ke Merauke dan total yang ditangkap di Merauke sampai saat ini sudah ada 11 orang,” kata Rusdi di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Di Kalimantan Timur, di sana ditangkap salah satu dari JAD. (Brigadir Jenderal Rusdi Hartono)
Penangkapan di kedua tempat itu merupakan pengembangan pencarian jejaring teroris dalam pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, akhir Maret 2021. Rusdi menjelaskan, baik terduga teroris di Balikpapan maupun Merauke sama-sama terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan berjejaring dengan teroris di Makassar.
Ika mengatakan, kegiatan suaminya sehari-hari adalah mengajar di rumah tahfidz Al Quran dan mencetak buku pelajaran untuk anak sekolah. Selebihnya, waktu dihabiskan untuk keluarga di Balikpapan. Ika didampingi tim pengacara mencari keberadaan SP agar bisa memberikan pendampingan hukum.
Abdul Rais dari Tim Pengacara Muslim Balikpapan, yang mendampingi Ika, meminta kepolisian terbuka dalam proses penangkapan tersebut. Sebab, saat ditangkap, SP sudah berstatus sebagai tersangka. Sepanjang pengetahuan keluarga, SP tidak pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi.
”Atas penangkapan tersebut, yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Prosesnya bukan lagi penyelidikan, tetapi sudah mengarah penyidikan,” ujar Rais ditemui di Balikpapan, Sabtu (5/6/2021).
Rais mengatakan, tim pengacara dan keluarga juga berharap kepolisian memberikan kabar di mana lokasi SP. Sebab, setelah penangkapan, keluarga tidak mengetahui lokasi penahanan SP.
Isman yang juga dari Tim Pengacara Muslim Balikpapan mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Polri, Komnas HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terkait dengan prosedur penangkapan ini. Selain itu, tim pengacara dan istri berniat ke Mabes Polri, Jakarta, untuk bertemu dengan SP pada Senin (7/6/2021).
”Menurut kami, ada prosedur yang tampaknya perlu kita kaji secara hukum. Dugaan kami ada malaadministrasi. Oleh karena itu, untuk menguji itu, tentu kita harus mendapatkan kuasa penuh dari yang bersangkutan,” kata Isman.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait dengan penangkapan tersebut. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Tim Densus Antiteror 88 Polri. ”Kita hanya mendukung kegiatan,” kata Ade Yaya.