Restorasi Sungai Martapura Dilakukan Berkelanjutan
Program Sungai Martapura Bungas diluncurkan di Kalimantan Selatan tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021. Program itu bertujuan untuk merestorasi ekosistem Sungai Martapura secara berkelanjutan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·4 menit baca
MARTAPURA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas lingkungan hidup meluncurkan program Sungai Martapura Bungas, tepat pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (5/6/2021). Program tersebut bertujuan untuk merestorasi sub-Daerah Aliran Sungai Martapura secara komprehensif dan berkelanjutan.
Peluncuran program Sungai Martapura Bungas bertempat di tepian Sungai Martapura, Desa Sungai Rangas Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Acara peluncuran itu turut dihadiri Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, yang juga Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 adalah restorasi ekosistem. Tema itu berkorelasi dengan upaya yang harus dilakukan untuk pemulihan ekosistem di Kalsel, yang bakal diwujudkan lewat program Sungai Martapura Bungas.
”Program Sungai Martapura Bungas merupakan upaya restorasi ekosistem di Kalimantan Selatan melalui pengelolaan sub-DAS Martapura secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Hanifah.
Bungas merupakan akronim dari bersih, unggul, dan asri. Bersih artinya bebas dari sampah dan bahan pencemar. Unggul berarti meningkatnya nilai tambah ekonomi untuk wisata, transportasi, dan industri kreatif. Asri berarti indah, rapi tertata, dan hijau.
Sungai Martapura termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Sungai ini melintasi wilayah Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin. Bagian hulunya di Riam Kiwa, Kecamatan Pengaron, Banjar, sedangkan bagian hilirnya hingga bermuara ke Sungai Barito di Banjarmasin.
Berdasarkan data Balai Pemantapan Kawasan Hutan, panjang Sungai Martapura 95,64 kilometer (km). Panjang sungai di wilayah riparian perkotaan 39,70 km, sedangkan panjang sungai di wilayah riparian perdesaan 55,93 km.
Saat ini, menurut Hanifah, sub-DAS Martapura memiliki berbagai permasalahan dari hulu hingga hilir. Permasalahan di hulu yaitu hilangnya sumber resapan air karena penggundulan hutan dan alih fungsi hutan. Di tengah adanya pencemaran dari berbagai kegiatan domestik, kemudian di hilir adanya permukiman kumuh serta pencemaran dari limbah domestik dan industri.
Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel terhadap kualitas air Sungai Martapura di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin pada 2020, status mutu air sungai di sub-DAS Martapura dalam kategori cemar sedang. ”Untuk itu, perlulah mengembalikan fungsi, nilai, dan keindahan Sungai Martapura,” ujarnya.
Safrizal ZA mengatakan, sungai bagi sebagian masyarakat Kalsel adalah urat nadi kehidupan. Sungai dimanfaatkan sebagai sarana transportasi, kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya. Mengingat pentingnya sungai bagi kehidupan, maka sungai harus dipelihara agar tidak tercemar dan rusak.
”Momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia harus bisa meningkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan serta mewujudkan sungai yang bersih. Jangan sampai tindakan hukum lebih dikedepankan daripada kesadaran kita menjaga sungai,” tuturnya.
Safrizal berharap program Sungai Martapura Bungas bisa masuk program dinas lingkungan hidup, dinas kehutanan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ESDM, hingga badan perencanaan pembangunan daerah. ”Ini harus menjadi program yang terintegrasi,” ujarnya.
Ditata
Safrizal juga mengapresiasi karena tepian Sungai Martapura di Desa Sungai Rangas Tengah sudah ditata dengan rapi sehingga menjadi tempat wisata yang menarik. Semua rumah warga di sana menghadap sungai yang menjadi sumber kehidupan.
”Pada suatu hari nanti kita harus memiliki tepian sungai seperti ini sepanjang Sungai Martapura. Rumah-rumah jangan lagi membelakangi sungai. Kita jadikan itu sebagai cita-cita,” katanya.
Masudi (47), warga Desa Sungai Rangas Tengah, menuturkan, wajah desanya berubah sejak dua tahun lalu. Tepian Sungai Martapura di depan rumah warga kini bisa menjadi tempat rekreasi. Tepat di seberang sungai juga dibangun gazebo untuk tempat rekreasi. Pengunjung bisa merasakan sensasi naik rakit menyeberangi Sungai Martapura.
Pada suatu hari nanti kita harus memiliki tepian sungai seperti ini sepanjang Sungai Martapura. Rumah-rumah jangan lagi membelakangi sungai.
”Tentu saja senang melihat wajah desa berubah seperti sekarang. Kalau hari libur dan Minggu banyak yang datang. Warung-warung jadi ramai sehingga turut meningkatkan perekonomian warga,” kata bapak tiga anak itu.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Zulfa Asma Vikra, program Sungai Martapura Bungas harus didukung. Pemulihan ekosistem sungai akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. ”Salah satu ciri khas Kalsel adalah peradaban sungai. Ini harus tetap dijaga dan dilestarikan,” katanya.