Efisiensi Anggaran, Tenaga Harian Lepas di Pemkot Manado Diberhentikan Sementara
Pemkot Manado merumahkan 5.000-6.000 tenaga harian lepas (THL) dari 53 satuan kerja perangkat daerah. Selama ini, jumlah THL jauh lebih banyak dari yang dibutuhkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, merumahkan 5.000-6.000 tenaga harian lepas atau THL dari 53 satuan kerja perangkat daerah. Kebijakan ini adalah upaya efisiensi anggaran. Jumlah THL selama ini juga jauh lebih banyak daripada kebutuhan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manado Xaverius Runtuwene, Jumat (4/6/2021), mengatakan, seluruh THL telah dirumahkan sejak Senin (1/6/2021). Kemudian, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta mengevaluasi kinerja dan jumlah THL yang dibutuhkan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat untuk merumahkan seluruh THL, kecuali yang memiliki tugas strategis. Nantinya, setiap SKPD dapat memanggil kembali THL yang dirumahkan setelah evaluasi selesai.
Meski demikian, Xaverius mengatakan tidak mengetahui detail dari kebijakan tersebut, seperti kuota THL yang ditetapkan setelah evaluasi ataupun anggaran yang dialokasikan untuk menggaji THL tahun ini. ”Kebijakan itu dipegang sekretaris daerah,” katanya.
Pada Januari 2021, Xaverius mengatakan ada rencana perampingan jumlah THL dari 5.000-6.000 orang menjadi sekitar 3.000 saja. Ia mengakui, pemerintah kota tidak lagi mampu membiayai pekerjaan THL sebanyak itu. Padahal, Pemkot Manado baru saja merekrut 3.359 THL pada awal 2020.
Untuk sementara, tugas-tugas keadministrasian yang ditinggalkan THL diambil alih oleh pegawai negeri sipil, seperti di Dinas Pariwisata Manado. Lenda Pelealu, yang mengepalai dinas itu, mengatakan, hanya petugas kebersihan dan penjaga keamanan kantor yang tetap masuk seperti biasa.
Dinas Pariwisata sebenarnya memiliki kuota 31 orang THL, tetapi selama ini mempekerjakan 47 orang. Ia memperkirakan, kuota tersebut akan menjadi 25 orang. ”Tetapi, kami masih menunggu kepastian. Saya rasa ini kebijakan yang wajar demi efisiensi anggaran. Lagi pula, pekerjaan dinas pariwisata tidak lagi banyak seperti sebelum pandemi,” kata Lenda.
Sejak pandemi Covid-19 merebak, gaji THL yang tadinya Rp 3 juta setiap bulan terpangkas menjadi Rp 2 juta karena jadwal kerja tidak lagi lima hari sepekan. Hal yang sama juga terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado yang mempekerjakan 273 THL.
Kepala DLH Manado Franky Porawouw mengatakan, hanya 26 orang THL yang kini masuk kantor. Mereka, antara lain, operator alat berat serta sopir truk sampah dan tangki air di tempat pembuangan akhir. Mereka diupah Rp 150.000 per hari, sedangkan 247 orang lainnya menerima gaji bulanan.
”Selama ini semua aktif bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Itu sesuai kuota, tidak kurang tidak lebih. Tidak ada THL ’siluman’,” kata Franky, yang belum dapat memastikan adanya perubahan kuota setelah evaluasi.
Sementara itu, 412 orang THL baru saja berhenti bekerja di Sekretariat DPRD Manado. Jumlah itu jauh lebih besar daripada kebutuhan sesuai analisis jabatan, yaitu 86 orang THL di lembaga yang hanya beranggotakan 40 legislator itu.
Keputusan merumahkan THL adalah upaya menyesuaikan kebutuhan dengan analisis jabatan.
Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin mengatakan, mereka bukan dirumahkan, melainkan kontraknya memang sudah habis. Untuk sementara belum ada THL yang aktif bekerja lagi.
Anggota DPRD Manado, Bobby Daud, yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Manado, mengatakan, banyak THL yang diterima Pemkot Manado untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19. Akibatnya, lebih banyak THL daripada pekerjaan yang ada di SKPD. Kini, keputusan merumahkan THL adalah upaya menyesuaikan kebutuhan dengan analisis jabatan.
Di samping itu, anggaran Pemkot Manado juga cekak. Besaran APBD 2021 adalah Rp 1,6 triliun. Namun, target pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp 440 miliar, terdiri dari Rp 353 miliar pajak daerah dan Rp 87 miliar retribusi daerah.
”PAD Kota Manado sedang jongkok karena pandemi. Pemasukan pajak juga tidak maksimal. Jadi, wajar jika pemkot melakukan rasionalisasi anggaran karena masih banyak pengeluaran lain, seperti insentif rohaniwan dan beasiswa bagi masyarakat. Hanya saja, pemerintah perlu mencarikan alternatif bagi mereka yang dirumahkan,” kata Bobby.
Sigit Rivo (30), mantan THL di Dinas Sosial Manado, mengatakan, pemberhentian THL seperti dirinya berlangsung sejak Februari 2021. Di tempatnya bekerja, THL dikurangi dari 70-an orang menjadi 40-an. Selama itu, gaji mereka telah dipotong menjadi Rp 2 juta per bulan saja.
Sekarang, ia mencari pendapatan lain dari berjualan masker kesehatan. ”Sekarang banyak yang pesan 10-50 dus masker. Lumayan, pendapatan bisa sama atau bahkan lebih dari gaji THL,” kata Rivo, yang masih menyimpan harapan ditarik kembali menjadi THL di Pemkot Manado.