logo Kompas.id
NusantaraKeramba Jaring Apung di...
Iklan

Keramba Jaring Apung di Maninjau Didata Ulang

Pemkab Agam, Sumatera Barat, mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau. Data mutakhir bakal menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan penataan salah satu danau prioritas nasional itu.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0rU1iqQ5Apn3xUtlMnRr8dfyidA=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F280daa28-d9ef-405e-bc1d-a7fcb738e85c_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pembudidaya memberi makan ikan di keramba jaring apung di Danau Maninjau, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (11/2/2020).

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendata ulang jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya. Data mutakhir bakal menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan penataan Danau Maninjau, yang sering mengalami fenomena kematian ikan massal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam Edi Netrial, Selasa (1/6/2021), mengatakan, Selasa ini bupati telah melepas tim pendataan keramba jaring apung (KJA) secara simbolis. Surat keputusan (SK) tim pendata sedang disiapkan dan mulai turun ke lapangan dalam beberapa hari ke depan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000