Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Merauke menangkap 10 warga terduga teroris di sejumlah distrik di Kabupaten Merauke, Jumat (28/5/2021). Mereka kini ditahan di Markas Batalyon Pelopor D Brimob Merauke.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Merauke menangkap 10 warga terduga teroris di sejumlah distrik di Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (28/5/2021). Saat ini 10 orang tersebut ditahan di Markas Batalyon Pelopor D Brimob Merauke.
Kepala Polres Merauke Ajun Komisaris Besar Untung Sangaji saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (29/5/2021) membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Diduga 10 orang tersebut berencana melakukan penembakan dan pengeboman di sejumlah tempat ibadah di Merauke. Kini mereka masih diperiksa di Markas Batalyon Pelopor D Brimob Merauke.
”Kesepuluh terduga teroris ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang berbahaya. Mereka ditangkap di sejumlah distrik, yakni Distrik Merauke, Distrik Jagebob, Distrik Kurik, dan Distrik Tanah Miring,” paparnya.
Untung menjelaskan, Polres Merauke bersama jajaran di seluruh polsek dalam posisi bersiaga setelah penangkapan 10 terduga teroris. ”Saya menginstruksikan anggota memperketat pengamanan di seluruh Merauke. Kasus ini akan terus dikembangkan karena masih ada terduga teroris yang belum ditangkap,” tambahnya.
Saya berharap semua warga Merauke tetap tenang dan berkomitmen menjaga keamanan di permukiman masing-masing. (Anselmus Amo)
Anselmus Amo, salah satu tokoh agama di Merauke, mengapresiasi penangkapan oleh kepolisian. "Saya berharap semua warga Merauke tetap tenang dan berkomitmen menjaga keamanan di permukiman masing-masing,” kata Anselmus.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, total sudah dua kali penangkapan warga terduga teroris di Papua. Sebelumnya Densus 88 juga menangkap dua teroris di Mimika pada tahun 2018.
”Penanganan teroris tidak hanya peran aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan masyarakat. Apabila melihat penghuni baru di kompleks permukiman yang tidak memiliki identitas, segera melaporkan ke pihak yang terkait,” tutur Ahmad.