Penambahan Tempat Tidur Pasien Belum Cukup Atasi Lonjakan Kasus di Tegal
Pemerintah Kabupaten Tegal, Jateng, menyiapkan 60 tempat tidur tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19. Upaya itu dinilai belum cukup. Perlu ada juga penambahan fasilitas penunjang dan tenaga kesehatan.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berencana menambah jumlah tempat tidur pasien seiring dengan terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di wilayahnya. Upaya itu dinilai belum cukup untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang masih terus terjadi.
Dua pekan terakhir, jumlah kasus Covid-19 harian di Kabupaten Tegal terus meningkat. Sebelumnya, jumlah kasus baru di wilayah itu di bawah 25 kasus per hari.
Sepekan terakhir, rata-rata kasus baru mencapai 60-80 kasus per hari. Bahkan, pada Rabu (26/5/2021) jumlah kasus baru mencapai 102 kasus. Ini merupakan kasus harian tertinggi sepanjang 2021.
Hingga Jumat (28/5), jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif di Kabupaten Tegal sebanyak 6.806 orang. Dari jumlah itu, kasus aktifnya sebanyak 551 orang, terdiri dari 112 orang dirawat dan 439 orang isolasi mandiri.
Terus meningkatnya kasus Covid-19 berimplikasi pada terus menipisnya ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Rata-rata keterisian tempat tidur di sembilan rumah sakit rujukan pasien Covid-19 pada Jumat petang mencapai 42 persen dari total sebanyak 432 unit. Persentase keterisian tempat tidur pasien ini merupakan yang tertinggi sepanjang 2021.
”Tingkat keterisian tempat tidur ini tergolong tinggi. Bahkan, empat dari sembilan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Tegal tingkat keterisian sudah di atas 51 persen,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tegal Sarmanah Adi Muraeny, Sabtu (29/5).
Sarmanah menuturkan, pihaknya menyiapkan sebanyak 60 tempat tidur tambahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Suradadi. Hal ini sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam menghadapi kemungkinan lonjakan pasien Covid-19, terutama yang bergejala berat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Tegal M Sofwan Arifi menuturkan, menambah tempat tidur pasien belum cukup untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Tingkat keterisian tempat tidur tergolong tinggi. Bahkan, empat dari sembilan rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Tegal tingkat keterisian sudah di atas 51 persen.
Penambahan tempat tidur pasien perlu dibarengi dengan penambahan fasilitas penunjang ruangan isolasi, jumlah tenaga kesehatan, serta alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan.
”Yang lebih urgen dilakukan adalah mengerem penambahan kasus yang trennya meninggi belakangan ini. Salah satu cara dengan menggerakkan kembali Satgas Penanganan Covid-19 di desa-desa,” ujar Sofwan.
Menurut Sofwan, Satgas Penanganan Covid-19 desa memiliki peran penting dalam menekan pergerakan masyarakat di wilayahnya. Satgas Covid-19 desa mesti menyeleksi secara ketat orang-orang yang masuk ke wilayahnya.
”Di masa-masa seperti ini, Satgas Penanganan Covid-19 desa harus meningkatkan kewaspadaan dengan cara memastikan orang-orang yang masuk ke wilayahnya membawa surat negatif Covid-19. Jika tes reaksi berantai polimerase (PCR) atau tes antigen dinilai menyakitkan, bisa diganti dengan tes Ge-Nose,” ujarnya.
Sofwan menambahkan, Satgas Covid-19 desa juga perlu terus-menerus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebab, penerapan protokol kesehatan di masyarakat dinilai terus mengendur beberapa waktu belakangan.
Tak terbendung
Hingga Sabtu malam, ada dua kluster desa yang masih aktif di Kabupaten Tegal, yakni di Desa Kajenangan di Kecamatan Bojong dan Desa Bangungalih di Kecamatan Kramat. Di dua desa tersebut sebanyak 64 orang terpapar Covid-19 akibat interaksi yang minim penerapan protokol kesehatan.
”Kebiasaan masyarakat desa, yakni saling berkunjung di hari Lebaran, sulit dibendung. Apalagi, kerumunan masyarakat dalam rangka kegiatan keagamaan. (Kegiatan) itu rawan menjadi sumber penularan Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan,” ucap Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ari Dwi Cahyani.
Ari berharap lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Tegal bisa menjadi pembelajaran sejumlah pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Menurut Ari, kapan pun dan di mana pun, protokol kesehatan harus setia dilakukan supaya mata rantai penularan Covid-19 bisa diputus.