logo Kompas.id
NusantaraWarga Negara Rusia Ditangkap...
Iklan

Warga Negara Rusia Ditangkap karena Kayu Mengandung Zat Halusinogen

Paket potongan kayu dari Ukraina mengandung zat halusinogen jenis dimethyltryptamine (DMT).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_9ZZhZxYVp-uj16NU761OL_TgTM=/1024x560/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210528coka-bnn-bali-rilis-kasus-narkotika_1622196825.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Kepala BNN Bali Gde Sugianyar Dwi Putra (tengah) menunjukkan barang bukti terkait penangkapan warga negara Rusia berinisial AG dalam jumpa pers di Kantor BNN Bali, Kota Denpasar, Jumat (28/5/2021).

DENPASAR, KOMPAS — Laki-laki warga negara Rusia berinisial AG (32), yang sementara ini tinggal di Bali, harus berhadapan dengan ancaman 12 tahun penjara setelah ditangkap karena mendatangkan paket dari Ukraina berisi potongan kayu coklat keunguan. Hasil uji laboratorium mengindikasikan potongan kayu itu mengandung zat halusinogen jenis dimethyltryptamine atau DMT.

Keseluruhan berat potongan kayu mengandung bahan narkotika golongan satu jenis tanaman itu mencapai 194,42 gram. Adapun AG ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali pada Rabu (19/5/2021) setelah menerima paket kiriman itu di rumahnya di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000