logo Kompas.id
NusantaraLagi, Polisi Tangkap Penjual...
Iklan

Lagi, Polisi Tangkap Penjual Merkuri di Murung Raya

Petambang emas ilegal di Kalteng menjamur, begitu juga kebutuhan merkuri. Merkuri yang menjadi bahan kimia berbahaya menjadi salah satu atensi polisi. Dalam dua hari sudah dua pelaku penjual merkuri ditangkap.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5iRqaihOr1PIWJnTIVD5kal8JH8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-28-at-19.08.03_1574942931.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Bentuk merkuri atau air raksa yang digunakan petambang emas ilegal di Sungai Baye, Sub-Daerah Aliran Sungai Batanghari, di Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/11/2019).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepolisian di Kalimantan Tengah kembali menangkap pemasok merkuri ilegal di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Total terdapat 36 kilogram merkuri disita petugas dari dua kali penangkapan.

Pemasok merkuri ilegal itu, RR (27), ditangkap pada Rabu (26/5/2021). Sebelumnya, Polres Murung Raya menangkap RF (36), warga Tanah Laut, Kalimantan Selatan, karena memasok 25 kilogram merkuri ilegal di Kabupaten Murung Raya. Dari RF inilah jejak RR diketahui. Keduanya merupakan rekan kerja dalam memasok merkuri ke petambang-petambang emas ilegal di kabupaten tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000