KPU Bali Jadikan Kelurahan Jimbaran Percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
KPU berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). KPU Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan DP3 di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Provinsi Bali. Acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Bali dan Kelurahan Jimbaran tentang penetapan lokus DP3 dilaksanakan di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (27/5/2021).
BADUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali. Penetapan lokasi percontohan DP3 itu bertujuan, antara lain, membangun kesadaran politik masyarakat dan meningkatkan kuantitas ataupun kualitas serta partisipasi pemilih menghadapi Pemilu 2024.
Untuk itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bersama Lurah Jimbaran I Ketut Rimbawan, Kamis (27/5/2021), menandatangani perjanjian kerja sama antara KPU Provinsi Bali dan Kelurahan Jimbaran tentang penetapan lokus DP3 gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung. KPU Bali menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokus DP3 di Provinsi Bali.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang lokus DP3 antara pihak KPU Bali dan Kelurahan Jimbaran di Kantor Camat Kuta Selatan, Badung, turut disaksikan Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta dan Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.
Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), menurut Lidartawan, merupakan program KPU secara nasional. Program DP3 bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat, mengedukasi masyarakat agar mampu menghindari isu hoaks dan praktik politik uang, serta membentuk kader yang mampu menggerakkan dan menggugah kesadaran politik masyarakat.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (27/5/2021). KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Provinsi Bali.
”Dan, juga meningkatkan kuantitas dan kualitas serta partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024,” kata Lidartawan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama tentang DP3 di Kuta Selatan, Badung, Kamis.
Partisipasi
Kelurahan Jimbaran menjadi lokus atau tempat percontohan DP3 di Provinsi Bali. Kelurahan Jimbaran dipilih karena partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran dinilai masih rendah dalam kegiatan pemilu, termasuk dalam Pilkada 2020.
Dari laporan hasil Pilkada Kabupaten Badung 2020, partisipasi pemilih di Kelurahan Jimbaran dalam pilkada di Kabupaten Badung tercatat 54,91 persen, atau paling rendah dari enam desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan. Adapun partisipasi pemilih di Kecamatan Kuta Selatan dalam Pilkada Kabupaten Badung 2020 sebesar 69,40 persen, atau paling rendah dari enam kecamatan di Kabupaten Badung.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Provinsi Bali bekerja sama dengan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menjadikan Kelurahan Jimbaran sebagai lokasi percontohan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Provinsi Bali. Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri) dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KPU Bali dan Kelurahan Jimbaran tentang penetapan lokus DP3 di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (27/5/2021).
Partisipasi pemilih di Kabupaten Badung dalam Pilkada 2020 tercatat sebesar 84,62 persen. Capaian partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 di Provinsi Bali, menurut Lidartawan, berada di kisaran 80 persen atau masih di atas rata-rata partisipasi pemilih secara nasional yang sebesar 76,09 persen.
Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta mengungkapkan, Kuta Selatan merupakan wilayah urban dengan sekitar 325 kompleks perumahan di wilayah Kuta Selatan. Wilayah Kuta Selatan, termasuk Kelurahan Jimbaran, juga banyak fasilitas akomodasi pariwisata yang mempengaruhi demografi kependudukan wilayah Kuta Selatan.
”Sebagai daerah urban, banyak yang memiliki rumah atau tempat tinggal di Jimbaran atau Kuta Selatan, tetapi tinggal di luar Kuta Selatan atau Jimbaran. Mereka masih tercatat ber-KTP Kabupaten Badung,” kata Gede Arta.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (kiri) menandatangani perjanjian kerja sama antara KPU Bali dan Kelurahan Jimbaran tentang penetapan lokus DP3 di Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (27/5/2021).
Gede Arta melanjutkan, pihak kecamatan bersama kelurahan dan desa di Kuta Selatan sudah bergerak dan menyosialisasikan kegiatan dan program, termasuk agenda politik, seperti pemilu, ke masyarakat dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat Kuta Selatan dalam pemilu.
”Kami mengapresiasi kerja sama antara KPU Bali dan Kelurahan Jimbaran,” kata Gede Arta. ”Mudah-mudahan dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan menghasilkan manfaat, terutama meningkatnya partisipasi pemilih di Kuta Selatan, sehingga Kuta Selatan membantu perbaikan pencapaian indeks demokrasi,” tutur Gede Arta menambahkan.