Kasus Kluster Halalbihalal di Klaten Bertambah, Isolasi Mandiri Dipantau
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari kluster halalbihalal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus bertambah. Isolasi mandiri pasien tanpa gejala bakal diawasi ketat.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
KLATEN, KOMPAS — Penularan Covid-19 dari kluster halalbihalal di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus bertambah. Hingga Kamis (27/5/2021) siang, total kasus positif berjumlah 67 orang. Penelusuran kontak erat terus dilakukan. Karantina wilayah untuk sejumlah RT tempat munculnya kluster pun diperpanjang.
Kemunculan kluster itu berawal dari empat penduduk yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kampung Plosoarum, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, 14 Mei 2021. Keempat orang itu merupakan satu keluarga. Penularan diawali dari salah seorang anggota keluarga yang merasakan gejala Covid-19 berupa hilangnya indera penciuman.
Ternyata, keluarga tersebut sempat mengikuti shalat Idul Fitri dan halalbihalal sebelum terkonfirmasi positif. Penelusuran kontak awal menemukan tambahan hingga 23 orang kasus positif. Penelusuran kontak pun diperluas kepada lebih 100 orang. Hasilnya, total diperoleh 67 kasus positif dari kluster tersebut.
Masih ada sekitar 50 orang yang hasil pengujian sampel usapnya lewat metode reaksi berantai polimerase (PCR) belum keluar. Pemerintah Kabupaten Klaten juga akan memperluas penelusuran kontak terhadap kasus-kasus tambahan.
”Informasi dari Satuan Tugas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan, ada kerumunan (sewaktu perayaan Idul Fitri) lewat halalbihalal. Ini yang menyebabkan penularan sedemikian banyak karena waktu halalbihalal itu bersentuhan,” kata anggota Tim Ahli Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, saat ditemui di Kompleks Kantor Bupati Klaten, Kamis siang.
Sebenarnya, sudah ada peraturan khusus mengenai panduan perayaan Idul Fitri dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Klaten. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Klaten Nomor 450/283/02 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H di saat Pandemi Covid-19.
Pada peraturan itu, disebutkan, shalat Idul Fitri diperbolehkan dengan protokol kesehatan ketat. Namun, masyarakat diminta langsung pulang setelah melaksanakan shalat. Silaturahmi atau halalbihalal hanya boleh digelar di rumah masing-masing dengan keluarga terdekat.
Ronny mengatakan, saat ini para pasien positif menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Dari total 67 pasien positif, hanya ada lima pasien yang diisolasi secara terpusat di Hotel Edotel. Tempat tersebut mempunyai kapasitas 20 ruangan. Terdapat satu lagi tempat isolasi yang disiapkan, yakni Panti Semedi. Tempat itu mempunyai kapasitas 70 ruangan.
Ada sebagian warga yang tidak benar-benar patuh isolasi mandiri. Beberapa warga ada yang berkeliaran di kampung.
”Sebagian memilih untuk isolasi mandiri di rumahnya. Kami persilakan saja. Cuma memang harus diawasi ketat agar tidak ke mana-mana,” kata Ronny.
Akan tetapi, lanjut Ronny, isolasi mandiri menjadi persoalan tersendiri. Sebab, ada sebagian warga yang tidak benar-benar patuh isolasi mandiri. Beberapa warga ada yang berkeliaran di kampung. Kondisi itu berpotensi menyebabkan penularan semakin luas. Untuk itu, ke depan, pihaknya berencana mendorong agar pasien positif melakukan isolasi secara terpusat.
Bupati Klaten Sri Mulyani menyatakan, kemunculan kluster tersebut hendaknya menjadi peringatan bagi semua pihak. Masyarakat diminta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
”Saya meminta kepada camat supaya mengawasi ketat penerapan wilayah kesehatan. Karantina wilayah harus dijalani dengan baik. Masyarakatnya harus benar-benar stay di rumah. Jangan ada yang curi-curi keluar sampai kondisinya membaik,” tutur Sri.
Kemunculan kluster halalbihalal di Desa Sekarsuli pun membuat pemerintah setempat menerapkan kebijakan karantina wilayah. Kebijakan tersebut diterapkan terhadap tiga RT di wilayah RW 005 sejak Sabtu (22/5). Ketiga RT itu adalah RT 001, RT 002, dan RT 003, Kampung Plosoarum, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara. Karantina wilayah berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Kepala Dusun II Sekarsuli Legiman mengatakan, setiap pintu masuk menuju ke RT tersebut ditutup. Pintu-pintu masuk dijaga relawan, anggota Polri, dan TNI. Aktivitas warga diawasi ketat. Warga yang boleh menjalankan aktivitas di luar kampung hanya yang sudah dipastikan negatif Covid-19.
”Kalau ada warga yang negatif (Covid-19), tetapi ada salah seorang anggota keluarganya positif (Covid-19) dan tinggal di satu rumah, tidak boleh keluar. Harus benar-benar di rumah,” tutur Legiman.
Legiman menambahkan, selama menjalani isolasi mandiri, warga mendapatkan bantuan berupa bahan pokok. Bahan pokok dikirimkan satu pekan sekali. Ini untuk menjamin kebutuhan warga terpenuhi meski harus berada di rumah saja.