Gubernur Kalteng Dilantik, Masyarakat Adat Ingatkan Pekerjaan Rumah
Petahana Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dilantik Presiden RI untuk sekali lagi memimpin Bumi Tambun Bungai. Masyarakat menaruh harapan besar untuk lima tahun ke depan, termasuk masyarakat adat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Presiden RI Joko Widodo melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2021-2024. Pasangan itu memenangi Pilkada Kalteng 2020 dengan total suara 535.189 suara atau 51,5 persen. Masyarakat adat pun berharap banyak pada pemimpin terpilih ini.
Sugianto dan Edy yang didukung delapan partai, termasuk PDI-P dan Golkar, unggul atas lawan politiknya, pasangan Ben Brahim dan Ujang Iskandar yang didukung oleh Partai Demokrat, Hanura, dan Gerindra.
Pelantikan Sugianto-Edy dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 76/P/Tahun 2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Pelantikan itu dilaksanakan di Istana Negara di Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Kali ini adalah periode kedua bagi Sugianto Sabran memimpin Kalimantan Tengah. Sebelumnya ia berpasangan dengan Habib Said Ismail saat memenangi Pilkada 2015. Edy Pratowo merupakan Bupati Pulang Pisau dua periode.
Ucapan selamat pun mengalir kepada Sugianto-Edy. Ketua tim pemenangan yang juga Ketua DPD PDI-P Kalteng Arton Dohong berharap pemimpin bisa membagikan ”kue” anggaran Kalteng merata dan berkeadilan. Ia dan segala petinggi partai pendukung pun berkomitmen mendukung program pemimpin daerah yang disebut ”Bumi Tambun Bungai” tersebut.
Hal itu ia sampaikan dalam acara silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2021-2024 di Palangkaraya, Rabu (26/5/2021). ”Kami juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan sukarelawan yang selama ini berjuang memenangkan pasangan ini tanpa pamrih serta mengorbankan waktu, tenaga, hingga materi. Semoga Tuhan bisa membalasnya,” kata Arton.
Bukan hanya ucapan, pasangan pemimpin baru ini juga mendapatkan pesan. Pesan itu, di antaranya, dari Penjabat Ketua Badan Pelaksana Harian Wilayah (BPHW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah Ferdi Kurnianto.
”Kami ucapkan selamat, tetapi tolong selesaikan semua tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalteng yang belum selesai dari periode lalu, seperti konflik agrarian dan tenurial,” kata Ferdi.
Ferdi menambahkan, pemerintah punya pekerjaan rumah terkait Peraturan Daerah Masyarakat adat yang tidak kunjung ditetapkan. Hal itu berdampak pada kehidupan masyarakat Kalteng. ”Pemerintah harus tegas dalam melakukan evaluasi perizinan terhadap korporasi yang ada di Kalteng dan mau untuk mencabut izin-izin korporasi yang melanggar aturan,” katanya.
Program reforma agraria di Kalteng, lanjut Ferdi, perlu dilakukan secara masif. Pasalnya, saat ini Kalteng ia nilai sebagai wilayah dengan komitmen rendah dalam menjalankan reforma agraria dibanding daerah lain.
Kami ucapkan selamat, tetapi tolong selesaikan semua tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalteng yang belum selesai dari periode lalu.
”Visi dan misi saat kampanye lalu harus dibuktikan sekarang, terutama yang terkait dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dan hak-haknya,” katanya.
Di Kalteng, konflik agrarian, konflik lahan, dan tenurial masih menjamur. Bahkan, masih ada konflik-konflik peninggalan pemimpin-pemimpin sebelum pasangan yang saat ini masih berlangsung dan tak menemui jalan keluar.
Perlindungan dan pengakuan masyarakat adat bisa menjadi salah satu solusi untuk mengakhiri konflik. Hal itu dipercaya masyarakat Desa Ramang dan Mungku Baru yang beberapa hari belakangan mengajukan wilayahnya untuk hutan adat.
Kepala Desa Ramang, Kabupaten Pulang Pisau, Ramba mengungkapkan, hutan adat adalah upaya perjuangan mereka yang terakhir. Saat ini ribuan lahan masyarakat dicaplok perusahaan perkebunan sawit dan beralih fungsi.
”Tempat kami berburu, berladang, dan berkebun sudah hilang. Maka dari itu kami ingin memperjuangkan karena ini warisan dari leluhur,” kata Ramba.
Bukan hanya di Desa Ramang, perjuangan masyarakat adat untuk diakui dan dilindungi juga dilakukan di Kabupaten Lamandau, Kalteng, tepatnya di Desa Kinipan. Saat ini, masyarakat adat Kinipan membangun sendiri pos jaga agar perusahaan tidak beraktivitas sembarangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan kepada jajarannya untuk tidak lelah dalam melayani masyarakat. Jawaban dari semua masalah harus dengan kerja keras, kerja cerdas, tulus, dan ikhlas.
”Saya akan menjawab semua harapan masyarakat dengan kerja keras untuk Kalteng yang lebih berkah dan betul-betul bermartabat. Kami akan bekerja keras untuk menunjukkan kemampuan kami dalam melayani masyarakat,” kata Sugianto.