logo Kompas.id
NusantaraGunung Botak Akan Dijual...
Iklan

Gunung Botak Akan Dijual Pemilik Ulayat, Pemda Menolak

Warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat di lokasi tambang emas liar Gunung Botak berencana menjual lahan mereka kepada investor.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p1FradA8UmmrL4f5G8oOcGMOrWM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20150205FRN08.JPG_1553661552.jpg
KOMPAS/ FRANS PATI HERIN

Eksploitasi emas secara ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, seperti terpantau pada Kamis (5/2/2015).

AMBON, KOMPAS — Warga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat berencana menjual kawasan Gunung Botak yang selama satu dekade terakhir menjadi lokasi tambang emas liar. Mereka beralasan, kawasan di Pulau Buru, Maluku, itu sebaiknya dikelola secara profesional, baik oleh pemerintah maupun swasta. Namun, di sisi lain, pemerintah daerah setempat menolak rencana penjualan dimaksud.

Hasan Wael (57), orang yang ditunjuk sebagai juru bicara ahli waris, lewat sambungan telepon pada Senin (24/5/2021) menuturkan, para ahli waris telah berembuk dan memutuskan untuk melepas lahan tersebut agar dijadikan areal pertambangan resmi. Luas kawasan itu lebih kurang 250 hektar.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000