Hampir Zona Merah, Gubernur Sumbar Minta Daerah Aktifkan Lagi Karantina
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta bupati dan wali kota di 19 daerah provinsi itu mengaktifkan kembali tempat karantina sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta bupati dan wali kota di 19 daerah di Sumbar mengaktifkan kembali tempat karantina di daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumbar yang kini statusnya mendekati zona merah.
Permintaan itu disampaikan Gubernur melalui surat Nomor 360/265/Umum-2021 yang ditandatanganinya pada 22 Mei 2021. Di dalamnya disebutkan, kabupaten/kota diminta sesegara mungkin mengaktifkan kembali tempat karantina mandiri yang terkoordinasi di daerah masing-masing karena banyaknya pasien bergejala ringan Covid-19 atau orang tanpa gejala (OTG).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal, Minggu (24/5/2021), menjelaskan, tahun lalu setiap kabupaten/kota menyediakan tempat karantina bagi pasien Covid-19 bergejala ringan yang tidak punya tempat isolasi memadai di rumah. Namun, karena kasus sempat melandai, tempat karantina itu banyak yang ditiadakan.
”Semestinya setiap kabupaten/kota menyediakan itu kembali. Kondisi peningkatan kasus saat ini harus diantisipasi. Kalau tempat karantina di rumah tidak memadai, dikhawatirkan tidak terkawal dan tetap terjadi penularan,” kata Jasman.
Adapun Pemprov Sumbar sudah membuka kembali tempat karantina bekerja sama dengan Pemkot Padang. Tempat karantina itu berada di rusunawa kampung nelayan Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang, dengan 252 tempat tidur (Kompas.id, 18/5/2021).
Selain itu, Gubernur juga mengarahkan agar penanganan pasien Covid-19 berdasarkan gejalanya. Pasien diagnosis ringan diharapkan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan ketat atau di tempat karantina pemda.
Pasien diagnosis sedang diharapkan dirawat di rumah sakit (RS) daerah masing-masing dengan menyiapkan segala fasilitasnya. Sementara pasien dengan diagnosis berat dapat dirujuk ke RS rujukan di daerah lain setelah berkoordinasi dengan RS tujuan rujukan.
”Sebelumnya kepadatan terjadi di RS besar di Padang karena pasien diagnosa sedang itu dikirim terus oleh kabupaten/kota ke Padang. Akibatnya, pasien menumpuk. Padahal, banyak RS daerah tidak dimanfaatkan untuk Covid-19. Begitu pula masalah kesulitan ventilator di RS di Padang. Ternyata di daerah, RSUD, banyak yang tidak memanfaatkan ventilator. Semestinya daerah berbagi peran,” ujar Jasman.
Dalam surat tersebut, gubernur juga meminta daerah meningkatkan kapasitas RS sesuai dengan kondisi kasus Covid-19 di daerah masing-masing. Selain itu, juga meminta bupati dan wali kota meningkatkan tes usap PCR secara massal, misalnya terhadap kelompok guru, pejabat, aparatur sipil negara, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat lainnya.
Pengawasan ketat bagi orang yang masuk dari luar provinsi juga diminta terus dilakukan melibatkan pemangku kebijakan di daerah masing-masing. ”Meskipun momen hari raya sudah berlalu, sekarang banyak yang pulang kampung seusai kebijakan larangan mudik. Daerah bisa memberdayakan satgas dari tingkat kabupaten hingga RT untuk memantau orang yang datang,” ujar Jasman.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Minggu, menyebutkan, pada pekan ke-62 pandemi Covid-19 di Sumbar atau pada periode 16-22 Mei 2021, provinsi ini berstatus zona oranye atau berisiko sedang sama dengan status minggu ke-63 pada 23-29 Mei 2021. Namun, skor pada minggu ke-63, yang didasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada pekan ke-62, semakin mendekati zona merah (skor 0-1,80).
Skor Sumbar pada pekan ini adalah 1,91, sedangkan pekan lalu skornya 2,07. Adapun skor zona oranye adalah 1,81-2,40.
Angka rasio positif (positivity rate/PR) trennya juga terus meningkat. Pada pekan ke-62 adalah 9,24 persen, sedangkan pekan sebelumnya 8,96 persen, jauh melebihi batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah 5 persen.
Kami tidak menafikan, peningkatan angka kasus positif ini mesti diiringi dengan kebijakan dan tindakan di lapangan. (Khasman Zaini)
Hingga Sabtu (22/5/2021), jumlah pasien Covid-19 di Sumbar 41.916 orang, bertambah 302 orang dari 1.565 sampel yang diperiksa. Sebanyak 931 orang di antaranya meninggal, 38.218 orang sembuh, 613 orang dirawat di RS, 2.033 orang isolasi mandiri, dan 121 orang isolasi di tempat karantina pemda.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, pada pekan ini, ada satu daerah yang masuk status zona merah, yaitu Kabupaten Agam dengan skor 1,80. Hanya lima daerah yang berstatus zona kuning, yaitu Kabupaten Pariaman, Solok Selatan, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, dan Kota Solok. Sementara daerah lainnya berstatus zona oranye.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Agam, Khasman Zaini, mengatakan, menyikapi status zona merah yang disandang Agam mulai pekan ini, satgas kabupaten mengadakan rapat koordinasi pada Minggu (23/5/2021). ”Rapat membahas bagaimana upaya agar laju peningkatan kasus bisa ditekan; menggiatkan penelusuran kasus, pemeriksaan, dan perawatan pasien, dan mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan,” paparnya.
Menurut Khasman, kasus Covid-19 di Agam kembali meningkat sejak Mei 2021, salah satunya dari kluster sekolah/satuan pendidikan. Penelusuran kasus dan pemeriksaan sampel terus digiatkan sampai sekarang. Peningkatan kasus saat ini, bisa dimaknai sebagai bukti bahwa petugas di lapangan bergerak.
”Jika petugas tidak melacak dan menelusuri kasus, bisa jadi angka yang muncul hanya seperti puncak gunung es. Kasusnya banyak di lapangan, tapi tidak muncul pada data karena tidak terdeteksi. Namun, kami tidak menafikan, peningkatan angka kasus positif ini mesti diiringi dengan kebijakan dan tindakan di lapangan,” ujarnya.
Hingga Sabtu, total ada 2.956 orang positif Covid-19 di Agam, bertambah 49 orang dari sehari sebelumnya. Dari total kasus, 62 orang meninggal (2,1 persen), 2.600 orang sembuh (87,96), dan sisanya dirawat di rumah sakit ataupun menjalani isolasi mandiri.