Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Aksi Dukung Palestina di Surakarta
Pelanggaran protokol kesehatan tak terhindarkan dalam aksi solidaritas terhadap Palestina di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Polisi akan memanggil penanggung jawab aksi.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Kerumunan tak terhindarkan dalam aksi solidaritas terhadap rakyat Palestina, yang digelar sejumlah elemen masyarakat, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (21/5/2021). Polisi berencana memanggil penanggung jawab aksi unjuk rasa atas serangkaian protokol kesehatan yang dilanggar.
Unjuk rasa digelar di Bundaran Gladak, Kota Surakarta. Massa aksi menamakan dirinya Himpunan Masyarakat Solo. Mereka berdatangan sejak pukul 13.00. Kepadatan tercipta mulai Patung Slamet Riyadi hingga 100 meter ke arah barat.
Separuh badan Jalan Slamet Riyadi yang merupakan ruas protokol Kota Surakarta dipenuhi massa aksi. Jaga jarak sama sekali tidak bisa diterapkan. Peserta unjuk rasa berdiri berimpitan. Sebagian membawa bendera Palestina. Masker juga kerap kali tidak dikenakan. Terdapat mobil pengeras suara milik Kepolisian Resor (Polres) Kota Surakarta yang berulang kali mengingatkan penerapan protokol kesehatan.
”Secara protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak jaga jarak ini, sangat rawan sekali. Petugas sepanjang orasi selalu mengimbau. Pelanggaran penggunaan masker sering terjadi,” kata Kepala Polres Kota Yogyakarta Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, di lokasi aksi unjuk rasa.
Unjuk rasa yang berlangsung sempat memanas. Salah seorang orator, menurut Ade, ada yang menyampaikan materi orasi tidak sesuai dengan yang diajukan ke kepolisian. Materi orasi dinilai provokatif sehingga membuat massa aksi sempat panas. Pihak kepolisian menyikapi kondisi tersebut dengan pembubaran massa. Massa aksi dibubarkan setelah menggelar aksi selama lebih dari 1,5 jam.
Lebih lanjut, Ade menyatakan, koordinator massa aksi sudah memberikan surat pemberitahuan untuk menggelar unjuk rasa tersebut. Menurut surat tersebut, unjuk rasa hanya akan dihadiri 80 orang. Namun, dalam praktiknya, peserta yang hadir mencapai 600 orang.
”Penanggung jawab aksi akan kami panggil karena koordinator lapangan sudah memberitahukan akan patuh pada protokol kesehatan. Tetapi, pelanggaran terus terjadi. Ini secara protokol kesehatan sudah berantakan,” kata Ade.
Ade menambahkan, pihaknya juga melakukan penilangan terhadap 150 sepeda motor dalam penyekatan oleh Polres Kota Surakarta. Para pengendara diduga akan mengikuti aksi tersebut.
Endro Sudarsono dari Humas Himpunan Masyarakat Solo menyampaikan, pihaknya telah mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Surakarta ataupun Polres Kota Surakarta sebelum menggelar aksi tersebut. Ia mengaku panitia terus mengimbau peserta aksi agar menerapkan protokol kesehatan. Dia berdalih, banyaknya peserta aksi berada di luar kendali koordinator.
”Dalam waktu bersamaan, ada aksi lain. Dan, sepertinya bergabung (dengan kami). Ada yang bergabung dan digelar (Jumat) sore ini juga,” kata Endro.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta Arif Darmawan menyampaikan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta tidak memberikan rekomendasi terhadap aksi unjuk rasa tersebut. Potensi kerumunan yang bakal muncul menjadi alasan tidak dikeluarkannnya rekomendasi.
”Tidak diizinkan karena berisiko. Memang mengirimkan surat kepada kami tetapi tidak diberikan izin. Tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Surakarta,” kata Arif.