Polda Kaltim Investigasi Potensi Kelalaian Penyebab Banjir Besar di Berau
Banjir di Kabupaten Berau tahun ini dinilai yang terparah dalam 10 tahun terakhir. Polisi menginvestigasi untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian yang menyebabkan tanggul salah satu tambang batubara jebol.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
EDI UNTUK KOMPAS
Banjir menggenangi Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (18/5/2021). Banjir diakibatkan hujan deras di hulu Sungai Kelay dan Sungai Segah.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tengah menginvestigasi penyebab utama banjir bandang di Kabupaten Berau. Dalam banjir yang terjadi pada 13-18 Mei 2021 itu, tanggul salah satu perusahaan tambang batubara diketahui jebol.
”Saya sudah kirim (anggota) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim ke sana untuk memastikan apakah ini benar-benar karena luapan sungai akibat tingkat hujan yang tinggi atau karena ada human error,” ujar Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak di Polresta Balikpapan, Kamis (20/5/2021).
Herry telah meminta anggotanya untuk memeriksa jika ada tambang ilegal, terutama di sekitar aliran Sungai Kelay dan Sungai Segah yang meluap dan mengakibatkan banjir di empat kecamatan di Berau. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seluruh faktor yang mungkin turut memperparah banjir tahun ini.
”Saya tidak menoleransi penambangan ilegal di situ, sekalian (investigasi) terkait banjir tadi,” katanya.
Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Herry Rudolf Nahak (kanan) dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Rickynaldo Chairul menunjukkan barang bukti sabu yang masuk ke Kaltim melalui Malaysia, Selasa (11/5/2021). Total sabu yang diamankan sebanyak 25 kilogram.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Berau menyebutkan, banjir yang menggenangi 2.507 rumah tangga ini dinilai parah. Tinggi genangan mencapai 2 meter. Ketinggian itu meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan kejadian serupa tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, banjir tahun ini menggenangi 15 desa di empat kecamatan di Berau. Banjir baru benar-benar surut di seluruh wilayah terdampak pada Rabu (19/5/2021) pukul 17.00 Wita. Penyaluran air bersih terus dilakukan di sejumlah titik yang masih membutuhkan.
”Banjir kali ini terbesar, setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, warga yang rumahnya panggung tidak sampai mengungsi. Sekarang air sampai menembus lantai rumah panggung,” ujar Thamrin, dihubungi dari Balikpapan.
Terkait banjir besar yang terjadi tahun ini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak pemerintah memeriksa kerusakan bentang alam di Kabupaten Berau. Pantauan satelit yang dilakukan Jatam Kaltim memperlihatkan ada pembukaan lahan di wilayah hulu Sungai Kelay dan Sungai Segah.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, terdapat 20 konsesi tambang batubara di sekitar Sungai Segah dan Sungai Kelay. Dari jumlah itu, tujuh konsesi tambang berada di hulu Sungai Kelay.
Salah satu perusahaan tambang batubara yang mendapat izin operasi pemerintah pusat bahkan memiliki total luas konsesi 118.400 hektar. Area pertambangan itu terbentang dari hulu Sungai Kelai hingga Sungai Segah.
Dengan melihat data itu, Jatam Kaltim mendesak pemerintah untuk mengaudit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau.
EDI UNTUK KOMPAS
Ruas jalan tanah tergerus banjir di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (18/5/2021). Lebih dari 2.000 keluarga terdampak banjir akibat hujan beberapa hari sejak Lebaran 2021.
Khusus untuk operasi tambang di sekitar aliran sungai, Jatam Kaltim menduga adanya operasi tambang batubara yang lokasinya tidak sesuai peraturan. Akibatnya, salah satu tanggul tambang batubara jebol diterjang banjir yang menyebabkan sejumlah jalan ikut terendam sehingga tak bisa dilalui warga.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan Jatam Kaltim, tanggul tambang tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari Sungai Kelay. ”Indikator ramah lingkungan untuk usaha atau kegiatan penambangan terbuka batubara mensyaratkan batas minimal jarak adalah 500 meter,” kata Rupang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau Sujadi mengatakan belum memeriksa wilayah di bagian hulu Sungai Kelay dan Sungai Segah. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah pusat untuk mengkaji faktor-faktor yang mungkin memperparah banjir di Berau tahun ini.
”Banyak kewenangan (izin) diambil pusat. Pada kasus tertentu, operasi (tambang) di pinggir sungai dalam beberapa meter saja bolehnya. Mungkin di titik tertentu (ada) di titik rawan, diperlukan pelebaran jarak lagi sehingga masyarakat terhindar dari hal seperti banjir seperti ini,” ujar Sujadi.