logo Kompas.id
NusantaraLelah Berkonflik, Warga Desa...
Iklan

Lelah Berkonflik, Warga Desa Ramang Kembali Ajukan Hutan Adat

Bagi masyarakat Desa Ramang, hutan adat bukan hanya sekadar identitas, melainkan juga solusi konflik lahan yang melelahkan. Mereka pun mengajukan kembali permohonan hutan adat kepada pemerintah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zyskOhfwUIOO8aWbzRSXUsgp9XY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210417IDO_Konflik-Lahan2_1618740388.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Lokasi pembibitan salah satu perusahaan perkebunan sawit di Desa Ramang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (17/4/2021).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Lelah berkonflik, masyarakat Desa Ramang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, ajukan lagi hutan adat dan pengakuan. Setidaknya sudah lebih dari 10 tahun mereka mengurus hutan adat.

Sebelumnya, konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus memanas lantaran ada perusahaan perkebunan sawit yang menggarap kebun dan hutan masyarakat. Konflik tersebut sudah terjadi sejak tahun 2015. Ribuan hektar lahan milik warga itu diklaim perusahaan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000