Okupansi RS Lebih 50 Persen, Sumbar Siapkan Penambahan Kapasitas
Angka okupansi tempat tidur rumah sakit bagi pasien Covid-19 di Sumatera Barat terus meningkat dan diperkirakan semakin tinggi pasca-libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Tingkat okupansi tempat tidur rumah sakit bagi pasien Covid-19 di Sumatera Barat, Selasa, (18/5/2021), mencapai 50,53 persen meningkat pesat dibandingkan Januari lalu yang hanya 30 persen. Empat kabupaten bahkan mencapai 80 persen.
Dinas Kesehatan Sumbar berkoordinasi dengan rumah sakit berupaya meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19 sebagai antisipasi lonjakan kasus pasca-Lebaran. Peningkatan kasus Covid-19 yang berdampak pada peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit bakal berkorelasi dengan angka kesakitan dan angka kematian pasien
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumbar Busril di Padang, Selasa (18/5/2021), mengatakan, sekarang ada 41 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 di Sumbar dengan 21 di antaranya rumah sakit rujukan Covid-19. Total kapasitas tempat tidur di rumah sakit tersebut sebanyak 1.359 tempat tidur dengan 179 di antaranya tempat tidur ICU.
Dari status keterisiannya, rumah sakit di empat daerah di Sumbar, yaitu Pasaman, Sawahlunto, Padang Panjang, dan Padang Pariaman, sudah lebih dari 80 persen atau berstatus merah. Dua daerah lainnya, yaitu Sijunjung dan Pasaman Barat, sudah lebih dari 60 persen atau berstatus oranye. Adapun 13 daerah lainnya masih di bawah 50 persen (hijau). Adapun yang berstatus kuning atau tingkat keterisian 50-60 persen tidak ada.
”Secara keseluruhan, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Sumbar pada hari ini 50,35 persen. Dari waktu ke waktu trennya cenderung meningkat. Pada Januari sekitar 30 persen, sekarang 50,35 persen. Secara nasional, Sumbar sudah masuk empat besar daerah tertinggi angka keterisian tempat tidur pasien Covid-19. Artinya, kasus Covid-19 di Sumbar tinggi,” kata Busril, Selasa sore.
Menurut Busril, tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit Sumbar diperkirakan terus meningkat karena potensi lonjakan kasus Covid-19 usai Idul Fitri 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021. Sebagai antisipasi penuhnya rumah sakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumbar menggelar rapat dengan semua direktur rumah sakit, Selasa siang.
Hasil rapat itu, kata Busril, rumah sakit berkomitmen menyesuaikan kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 berdasarkan status keterisiannya. Jika rumah sakit di suatu daerah sudah berstatus merah, rumah sakit harus menyediakan 40 persen tempat tidur bagi pasien Covid-19 dari total tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Sementara itu, yang berstatus oranye 35 persen, kuning 25-30 persen, dan hijau 20 persen.
”Tempat tidur secara keseluruhan masih cukup. Yang kami khawatirkan tempat tidur untuk kasus berat dengan ICU dan ventilator. RSUP Dr M Djamil sudah dapat bantuan ventilator. Dinkes Sumbar juga akan menerima bantuan 16 ventilator dari pemerintah pusat,” ujar Busril.
Buka rusunawa
Selain mempersiapkan kapasitas rumah sakit, kata Busril, Dinkes Sumbar juga mulai membuka kembali tempat karantina. Sejak kemarin, rusunawa di kampung nelayan Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, mulai menerima pasien Covid-19 tanpa gejala. Pembukaan tempat karantina dengan 252 tempat tidur ini merupakan kerja sama antara Pemprov Sumbar dan Pemkot Padang.
Peningkatan kasus Covid-19 yang berdampak pada peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit bakal berkorelasi dengan angka kesakitan dan angka kematian pasien. (Busril)
Busril pun mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Peningkatan kasus Covid-19 yang berdampak pada peningkatan keterisian tempat tidur rumah sakit bakal berkorelasi dengan angka kesakitan dan angka kematian pasien. Orangtua, ibu hamil/menyusui, dan lainnya merupakan kelompok paling rentan jika terpapar Covid-19.
Secara terpisah, epidemiolog Universitas Andalas, Defriman Djafri, mengatakan, momen libur Lebaran memang berpotensi meningkatkan kasus Covid-19. Peningkatan ini bakal terlihat jika pemeriksaan sampel dilakukan konsisten.
Meskipun pemerintah melarang mudik, risiko penularan tetap besar karena mobilitas masyarakat antarkabupaten dalam provinsi tidak dibatasi. Padahal, umumnya kondisi di dalam provinsi sudah zona oranye atau risiko sedang.
Peningkatan kasus, kata Defriman, juga bakal berbanding lurus dengan angka kematian. Sebulan terakhir, angka kematian pasien Covid-19 melonjak tajam. Pada April 2021, jumlah pasien meninggal 116 orang sedangkan selama 17 hari bulan Mei 2021, jumlah pasien meninggal 91 orang.
Adapun tingkat kematian kasus (case fatality rate) Covid-19 di Sumbar dari 1 April sampai 5 Mei 2021 mencapai 2,27 persen. Sementara laju kematiannya sekitar 2,35 kematian per 100.000 penduduk di Sumbar.
”Kasus kematian bisa diminimalkan, tergantung respons pelayanan kesehatan. Tidak hanya ketersediaan fasilitasnya, tetapi juga tergantung manajemen dan sistem respons kedaruratannya,” kata Defriman, yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas.
Defriman menambahkan, untuk mengurangi angka kesakitan dan angka kematian, cakupan vaksinasi Covid-19 harus dipercepat. Selain itu, kasus Covid-19 juga mesti dikendalikan dengan masifnya pemeriksaan sampel, pembatasan mobilitas masyarakat, dan penegakan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Data Satgas Pengendalian Covid-19 Sumbar, Selasa malam, menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 di Sumbar bertambah 230 orang dari total 2.126 sampel yang diperiksa. Tambahan kasus paling banyak berasal dari Padang dengan 132 orang.
Total kasus Covid-19 di Sumbar hingga Selasa mencapai 40.609 orang. Dari total kasus tersebut, 901 orang meninggal, 37.002 orang sembuh, 506 orang dirawat di rumah sakit, 2.124 orang isolasi mandiri, dan 76 orang isolasi di tempat karantina pemda. Adapun total jumlah orang diperiksa 448.911 orang dengan rasio kepositifan (positivity rate) 9,05 orang jauh lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 5 persen.