Kasus Aktif Kluster Jemaah Tarawih Kota Malang Bertambah, Pergerakan Warga Dibatasi
Jumlah kasus aktif dampak kluster jemaah tarawih di perumahan di Kota Malang terus bertambah. Untuk mencegah penyebarluasan kasus, pergerakan warga pun dibatasi.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Jumlah kasus aktif dampak kluster jemaah tarawih di perumahan di Kota Malang, Jawa Timur, terus bertambah. Pemerintah daerah setempat membatasi pergerakan warga setempat.
Pada Senin (17/5/2021), Pemerintah Kota Malang melakukan swab antigen massal terhadap warga RW 009 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. Tes dilakukan pada 74 orang di Perumahan Permata Hijau dan Bukit Hijau. Hasilnya, empat warga terkonfirmasi Covid-19.
”Sebanyak tiga orang di antaranya dirujuk ke RS Lapangan Ijen Boulevard dan satu orang dirujuk ke RS Brawijaya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif. Dengan tambahan empat kasus baru, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 akibat kluster jemaah shalat tarawih ini mencapai 22 orang.
Menurut Husnul, selain swab antigen massal, Pemkot Malang meminta warga setempat membatasi pergerakannya. ”Warga diizinkan berkegiatan tidak jauh dari rumahnya. Jangan sampai pergi jauh. Untuk membeli kebutuhan sehari-hari di sana saja. Untuk penjual sayur, misalnya, diminta berjualan di depan dan warga bisa datang membeli ke sana,” kata Husnul.
Adapun warga dari luar perumahan itu diminta sedapat mungkin tidak berkunjung tanpa alasan kuat. ”Kami sudah berkoordinasi dengan empat RT di sana dan security untuk menjaga agar pembatasan pergerakan masyarakat ini bisa dilakukan,” kata Husnul.
Sebelumnya, per 15 Mei 2021 Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin dengan surat Nomor 443.5/118/35.73.05.1003/2021, meminta Masjid Al Waqar di perumahan tersebut ditutup hingga 14 hari ke depan. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua RW 009 Kelurahan Tlogomas tersebut, Andi meminta warga sementara beribadah di rumah masing-masing.
Andi menyebutkan, ada tujuh warga Perumahan Bukit Hijau, dan Permata Hijau RW 009 Kelurahan Tlogomas terpapar Covid-19, baik yang sedang di rawat di rumah sakit atau melaksanakan mandiri. Oleh karena itu, kepada takmir Masjid Al Waqar diminta menutup sementara dan meniadakan shalat berjemaah di Masjid Al Waqar.
”Kasus diketahui setelah ada warga setempat merasa tidak enak badan dan berinisiatif periksa PCR. Dari sana, diketahui ia terkonfirmasi positif. Kemudian 17 orang lain dari perumahan itu yang berkontak erat, turut periksa juga, dan ternyata memang terkonfirmasi positif,” kata Husnul.
Hingga kini, Husnul mengatakan, masih terus melacak dan menelusuri asal penularan di perumahan tersebut. Hal itu termasuk kemungkinan perluasan kasus, mengingat masjid itu digunakan untuk shalat Id pada 13 Mei 2021.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, penelusuran dan tes terus dilakukan di perumahan tersebut. Harapannya, dengan semakin luas jangkauan pelacakan dan penelusuran, akan semakin cepat kasus ini tertangani.
”Yang terpenting, warga harus terus menerapkan protokol kesehatan ketat dan tidak lengah. Peran pengawasan RT/RW juga harus terus dilakukan,” katanya.
Warga, menurut Sutiaji, juga diminta menaati kebijakan pemerintah terkait pembatasan pergerakan warga. ”Kemarin, ada kabar warga shalat di tempat lain karena masjid di perumahan ditutup. Kami minta itu tidak dilakukan dahulu untuk sementara. Untuk sementara diharapkan shalat di rumah. Butuh kesadaran bersama untuk mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Malang,” kata Sutiaji.
Kota Malang masih berstatus daerah penularan sedang Covid-19 atau zona oranye. Per Minggu (16/5/2021), jumlah kasus baru bertambah delapan kasus. Dengan itu, total kasus mencapai 6.551 kasus. Jumlah meninggal sebanyak 596 orang dan sembuh sebanyak 5.929 orang.
Dengan data tersebut, kasus meninggal akibat Covid-19 di Kota Malang mencapai 9 persen atau lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur, 7,3 persen. Sementara angka kesembuhan di Kota Malang mencapai 90 persen atau lebih rendah ketimbang Jatim, 91 persen.