Meski Dilarang, Warga di Kalteng Masih Nekat Berwisata
Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, pemerintah tutup lokasi wisata. Meskipun demikian, masih banyak warga yang masih nekat datang berwisata.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Meski dilarang, masyarakat tetap datangi tempat kawasan wisata di Kalimantan Tengah. Petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah pun membubarkan mereka.
Sebelumnya, pemerintah Kota Palangkaraya mengeluarkan kebijakan untuk menutup tempat-tempat wisata, baik milik pemerintah maupun swasta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di Kota Palangkaraya. Dalam surat tersebut, lokasi wisata mulai ditutup sejak Kamis hingga Minggu (14-16/5/2021).
Pada Sabtu (15/5/2021) pagi, petugas dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya membubarkan kerumunan yang berkunjung di Dermaga Kereng Bangkirai, Kota Palangkaraya dengan wisata danau hitam.
”Kami mengingatkan kembali para pengunjung bahwa tempat wisata ditutup sementara, maka mereka diminta meninggalkan lokasi. Petugas akan terus mengawasinya,” ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Palangkaraya Emi Abriyani.
Emi menjelaskan, pintu masuk dan pintu keluar sudah ditutup dengan plang pemberitahuan terkait kebijakan pemerintah. Dalam plang tersebut juga sudah dijelaskan soal penutupan tempat wisata. ”Tampaknya, banyak orang tetap mencari cara untuk masuk ke dalam,” ujar Emi.
Tak hanya tempat wisata, lanjut Emi, petugas juga berkeliling ke tempat-tempat publik lainnya, seperti taman-taman kota hingga tempat pemakaman umum (TPU). ”Di tempat-tempat itu kami berikan sosialisasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tempat wisata di kabupaten tersebut ditutup hingga Minggu (16/5/2021).
Kami mengingatkan kembali para pengunjung bahwa wisata ditutup sementara, maka mereka diminta meninggalkan lokasi. Petugas akan terus mengawasinya. —Emi Abriyani
”Pengawasan serta penjagaan kami lakukan di obyek wisata, khususnya di Pantai Ujung Pandaran, sesuai dengan kebijakan, kami minta para pengunjung untuk meninggalkan pantai,” ungkap Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timue Ajun Komisaris Besar (AKBP) Abdoel Harris Jakin.
Patroli
Abdoel menambahkan, pihaknya melakukan patroli di tempat-tempat wisata. Patroli dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih nekat berlibur di tempat wisata.
”Ada saja alasannya, bilang ke Seruyan ternyata mampir ke pantai. Karena itu, kami siagakan personel di pantai,” kata Abdoel.
Hingga saat ini, data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan penambahan 27 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu siang sehingga totalnya menjadi 21.157 kasus. Kabar baiknya, kasus sembuh bertambah lebih banyak hingga 77 kasus sembuh sehingga totalnya menjadi 19.531 kasus sembuh.
Kasus meninggal karena virus mematikan ini pun bertambah dua orang sehingga totalnya menjadi 561 kasus. Tingkat kematian atau (CFR) selama sebulan ini masih di angka 2,6 persen. Meskipun demikian, dari peta penyebaran Covid-19 di 14 kabupaten dan kota di Kalteng semuanya masih kategori zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul mengungkapkan, banyak kebijakan daerah sangat mendukung untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Ia berharap masyarakat tetap mematuhi kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.
”Jangan bawa virus Covid-19 ke rumah keluarga, lebih baik berkumpul virtual saja. Berwisata pun sudah bisa secara dalam jaringan, jadi memanfaatkan teknologi untuk menikmatinya,” ungkap Suyuti.