Arus Balik, Pos Larangan Mudik di Sumut Tetap Dijaga Ketat
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pos pengawasan larangan mudik tetap dijaga ketat pada arus balik. Selain membatasi mobilitas orang antardaerah, pembatasan juga untuk menekan jumlah yang berwisata.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar pos pengawasan larangan mudik tetap dijaga ketat pada arus balik. Selain membatasi mobilitas orang antardaerah, pembatasan juga untuk menekan jumlah orang yang berwisata pada libur Lebaran ini. Penjagaan dilakukan terutama di perbatasan antarprovinsi serta episentrum penularan Covid-19, yakni Medan dan Deli Serdang.
”Kepada semua bupati dan wali kota, saya meminta melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen tes RT-PCR, tes antigen, atau GeNose C19 kepada setiap pelaku perjalanan pada masa arus balik di pos penyekatan perbatasan,” ujar Edy, Sabtu (15/5/2021).
Edy pun mengingatkan kepada bupati dan wali kota bahwa saat ini kasus Covid-19 di Sumut sedang meningkat. Karena itu, kepala daerah juga diminta berperan di daerahnya masing-masing untuk membatasi mobilitas warga dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 di Sumut per Jumat (14/5) mencapai 30.476. Sebanyak 27.101 di antaranya. Kasus positif itu bertambah 576 dalam sepekan terakhir. Tambahan kasus baru itu bertambah dibanding pekan lalu yakni 501 kasus.
Sementara, kasus meninggal karena Covid-19 di Sumut pun sudah mencapai 1.000 orang, bertambah 17 orang dalam sepekan terakhir. Angka kasus meninggal pun meningkat daripada pekan sebelumnya yang mencapai 14 orang.
Edy mengatakan, pengawasan larangan mudik, terutama dilakukan di 10 pos pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Aceh, Sumatera Barat, dan Riau. Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan di perbatasan kawasan Medan dan Deli Serdang dengan daerah lainnya. Medan dan Deli Serdang hingga saat ini masih menjadi episentrum utama penularan Covid-19 di Sumut.
Jumlah kendaraan yang diminta memutar balik semenjak pemberlakukan larangan mudik mencapai 7.047 kendaraan hingga Jumat (14/5). —Kombes Hadi Wahyudi
Edy pun meminta agar pelaksanaan tes cepat antigen yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dimaksimalkan di pos-pos pemeriksaan. ”Satgas Covid-19 kabupaten/kota agar memberikan dukungan personel untuk tes usap antigen di titik-titik pengecekan. Dukungan alat telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Edy.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan, pengendalian mobilitas warga selama libur Lebaran sangat menentukan penanganan Covid-19 di Sumut. Ia mengingatkan, rumah sakit utama yang menangani Covid-19 di Sumut sudah hampir penuh. Jika terjadi lonjakan kasus, penanganan pasien pun akan sulit dilakukan.
”Mari kita kurangi beban rumah sakit dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan membatasi mobilitas,” kata Aris.
Aris mengatakan, sejak awal Mei, tingkat keterisian ruang instalasi gawat darurat untuk perawatan pasien Covid-19 sudah lebih dari 90 persen. Beberapa rumah sakit bahkan harus merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit lain karena ruang IGD yang penuh. Sementara, ruang isolasi untuk perawatan pasien di tiap-tiap rumah sakit keterisiannya berkisar 60-80 persen.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pada arus balik ini kepolisian tetap menjaga ketat semua pos pengawasan larangan mudik. ”Kami masih terus meminta kendaraan yang membawa penumpang mudik untuk kembali ke daerah asalnya,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, jumlah kendaraan yang diminta memutar balik semenjak pemberlakukan larangan mudik mencapai 7.047 kendaraan hingga Jumat (14/5). ”Jenis kendaraan yang paling banyak memutar balik adalah mobil penumpang dan sepeda motor,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, penjagaan juga mereka lakukan untuk membatasi mobilitas warga di dalam Kota Medan dan juga di tempat-tempat wisata. Petugas pun merazia tempat-tempat publik di Medan untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan.