logo Kompas.id
NusantaraArus Balik, Pos Larangan Mudik...
Iklan

Arus Balik, Pos Larangan Mudik di Sumut Tetap Dijaga Ketat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta pos pengawasan larangan mudik tetap dijaga ketat pada arus balik. Selain membatasi mobilitas orang antardaerah, pembatasan juga untuk menekan jumlah yang berwisata.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PihYbAbPSOsMORHTSCjbc8mf8U4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2FIMG-20210515-WA0043_1621074438.jpg
HUMAS POLDA SUMUT

Petugas kepolisian meminta pengendara sepeda motor yang hendak berwisata untuk memutar balik di Jalan Medan-Berastagi, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (15/5/2021).

MEDAN, KOMPAS — Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta agar pos pengawasan larangan mudik tetap dijaga ketat pada arus balik. Selain membatasi mobilitas orang antardaerah, pembatasan juga untuk menekan jumlah orang yang berwisata pada libur Lebaran ini. Penjagaan dilakukan terutama di perbatasan antarprovinsi serta episentrum penularan Covid-19, yakni Medan dan Deli Serdang.

”Kepada semua bupati dan wali kota, saya meminta melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen tes RT-PCR, tes antigen, atau GeNose C19 kepada setiap pelaku perjalanan pada masa arus balik di pos penyekatan perbatasan,” ujar Edy, Sabtu (15/5/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000