Pemkot Surakarta Awasi Ketat Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Mal
Pemkot Surakarta menyatakan akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di mal dan pusat perbelanjaan. Pengawasan itu diharapkan mampu mencegah terjadinya penularan Covid-19 di ruang publik.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan akan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di mal dan pusat perbelanjaan di daerah itu. Ini diharapkan mampu mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari ruang publik. Temuan satu kasus positif dari sebuah mal di kota itu perlu menjadi peringatan bersama bahwa penularan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
”Harus dijaga (agar tidak terjadi kerumunan). Jika tampaknya sudah maksimal (kapasitasnya), ya, tidak diperbolehkan masuk,” kata Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani saat dihubungi, Rabu (12/5/2021).
Ahyani menyebutkan, apabila nanti ditemukan kasus positif Covid-19, konsekuensinya harus dilakukan penutupan tempat usaha selama beberapa hari. Penutupan juga sekaligus digunakan untuk menelusuri kontak dari pasien positif tersebut.
Temuan kasus positif Covid-19 dari tempat usaha terjadi di Solo Grand Mall, Senin (10/5). Kasus itu berawal dari tes antigen acak yang menyasar sejumlah pegawai mal tersebut. Ditemukan ada satu kasus positif Covid-19 dari salah seorang petugas kebersihan.
Temuan kasus positif dilanjutkan dengan tes antigen massal yang dilakukan kepada 800 pekerja di mal tersebut, Selasa (11/5). Lewat tes massal, ditemukan kasus positif tambahan sebanyak tiga orang. Ketiganya bekerja pada sentra makanan di mal tersebut. Semua kasus positif itu tak bergejala sehingga dibawa ke Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, untuk melakukan isolasi terpusat.
Meski ada temuan kasus positif, mal tersebut tidak ditutup. Mal masih diperbolehkan beroperasi. Penutupan hanya dilakukan pada kios-kios yang menjadi tempat pasien positif bekerja. Penutupan dilakukan selama lima hari.
”Semuanya, kan, juga butuh penghidupan. Kita tutup, ya, mereka hidup dari mana? Cuma, ya, didisiplinkan saja. Disiplin protokol kesehatannya,” kata Ahyani.
Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (12/5) siang, banyak orang yang berkunjung ke Solo Grand Mall. Kondisinya masih terkendali karena jaga jarak aman dapat dilakukan. Secara umum, pengunjung juga sudah mengenakan masker dengan baik. Hanya saja, sesekali terlihat pengunjung yang mengenakan masker di dagu sehingga tidak menutupi mulut dan hidung.
Begitu masuk, pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. Petugas langsung memberikan peringatan jika tercipta kerumunan atau jika ada pengunjung yang tidak mengenakan masker dengan benar.
Ni Wayan Ratrina dari Public Relation Solo Grand Mall menyampaikan, pengelola mal sudah berupaya mengikuti protokol kesehatan ketat sejak diperbolehkan beroperasi. Protokol kesehatan tidak hanya dilakukan dengan kewajiban bermasker, cuci tangan, dan menjaga jarak, tetapi diadakan pula penyemprotan disinfektan secara rutin di seluruh area mal setiap hari setelah jam operasional selesai.
Dihubungi terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan, pihaknya tak memungkiri banyak kerumunan terjadi selama bulan Ramadhan. Di awal-awal bulan, kerumunan terdapat pada restoran dan tempat berbuka puasa bersama. Menjelang berakhirnya Ramadhan, titik kerumunan bergeser ke mal dan pusat perbelanjaan.
”Hampir seluruh pertokoan modern dan pasar tradisional yang kami datangi terjadi kerumunan. Ini juga dilema. Ketika selama ini begitu sepi, lalu terjadi euforia pembelanjaan,” ujar Arif.
Meski demikian, Arif menyatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan di semua tempat usaha. Ada petugas yang disiagakan di titik-titik potensi kerumunan.
Selanjutnya, Arif menyatakan, apabila terjadi pelanggaran berat, pemilik tempat usaha bisa diberikan surat peringatan. Jika surat peringatan sudah diberikan hingga dua kali, selanjutnya bisa dilakukan penutupan tempat usaha selama beberapa hari.