Polresta Denpasar Intensifkan Patroli dan Razia Jelang Lebaran
Polresta Denpasar mengintensifkan patroli dan razia menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Peningkatan intensitas patroli dan razia juga bertujuan menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Denpasar meningkatkan pelaksanaan patroli dan mengintensifkan razia menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Peningkatan patroli dan razia bertujuan menegakkan disiplin protokol kesehatan, menjaga keamanan warga, dan memantau pemudik.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan yang ditemui dalam serangkaian konferensi pers di Polresta Denpasar, Senin (10/5/2021), mengatakan, Operasi Ketupat Agung 2021 di Bali digelar mulai Kamis hingga Senin (6-17/5/2021).
Menurut Jansen, pihaknya bersinergi dengan TNI dan instansi terkait lain, termasuk satuan polisi pamong praja dan desa, dalam mengawasi dan menjaga tempat-tempat kunjungan wisata di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
”Kami memastikan, di kawasan wisata yang diduga menjadi tempat berkumpul nantinya agar protokol kesehatan dijalankan dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan itu,” kata Jansen di Polresta Denpasar, Senin.
Sementara itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Denpasar, Bali, bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Badung serta Dinas Kesehatan Kabupaten Badung memantau dan memeriksa produk parsel dan barang dagangan yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Dari hasil pengawasan Balai Besar POM di Denpasar, barang dagangan yang dijual di pusat perbelanjaan tersebut, termasuk parsel, memenuhi syarat mutu keamanan pangan dan layak dikonsumsi. ”Tidak ditemukan produk makanan yang rusak, baik lewat kedaluwarsa maupun rusak kemasannya,” kata Kepala Balai Besar POM di Denpasar Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih.
Kami memastikan di kawasan wisata yang diduga menjadi tempat berkumpul nantinya agar protokol kesehatan dijalankan dan pengunjung mematuhi protokol kesehatan itu.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana meminta warga Badung menjadi konsumen cerdas, dengan selalu memperhatikan produk, memeriksa kedaluwarsa produk dan kemasannya serta izin dari BPOM.
Kepala Divisi Kantor Pemasaran Tiara Gatzu, Badung, Dewi mengapresiasi kegiatan pengawasan dan pemeriksaan oleh Balai Besar POM dan pemerintah daerah. ”Kami menjadi lebih sadar dan lebih memperhatikan barang-barang yang kami jual. Ini juga demi keamanan konsumen,” kata Dewi.
Adapun dalam beberapa bulan terakhir, Satreskrim Polresta Denpasar dan jajaran polsek di Kota Denpasar mengungkap 12 kasus kriminalitas. Kasus yang diungkap mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor serta penggelapan. Dari 12 kasus yang diungkap itu, menurut Jansen, pihaknya menangkap 13 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Satu kasus penggelapan diungkap Polsek Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Kasus itu melibatkan petugas penyelia di perusahaan pengisian uang untuk mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Tersangka berinisial RP (34) alias Radit ditangkap karena disangkakan menggelapkan uang yang seharusnya diisikan ke mesin ATM.
Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 530,55 juta. Radit ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.