Dua Bupati Ditangkap KPK, Korupsi Nganjuk Jadi Tradisi
Novi Rahman Hidayat menjadi Bupati Nganjuk kedua atau setelah Taufiqurrahman yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap jual beli jabatan. Korupsi kembali menampar Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO DAN SIWI YUNITA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan, Senin (10/5/2021). Novi menjadi Bupati Nganjuk kedua atau setelah Taufiqurrahman yang kini dipenjara karena suap jual beli jabatan.
Novi diketahui terkena operasi tangkap tangan oleh KPK pada Minggu (9/5/2021) malam. KPK belum memberikan keterangan lebih detail tentang operasi itu, tetapi dikabarkan terkait jual beli jabatan.
Penangkapan terhadap Novi cukup mengagetkan. Apalagi, keterlibatannya dalam kasus suap jual beli jabatan. Sebelum menjabat bupati Nganjuk, Novi memiliki 36 perusahaan yang mempekerjakan 40.000 buruh. Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Novi berharta senilai Rp 116 miliar, termasuk ”adipati” terkaya di Jatim.
Di awal masa menjabat, Novi bahkan pernah bilang tidak tertarik dengan korupsi karena hartanya sudah lebih dari mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. ”Setelah pelantikan ini, saya akan meminta kerja sama dengan KPK,” ujar Novi seusai dilantik sebagai Bupati Nganjuk di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/8/2018).
Novi ketika itu mengatakan, program pemberantasan korupsi menjadi prioritas untuk mengembalikan nama baik Nganjuk karena bupati sebelumnya, Taufiqurrahman, terbukti dan dipenjara dalam kasus korupsi. Namun, janji itu diingkari oleh Novi, kelahiran 2 April 1980, karena tertangkap KPK.
Catatan Kompas, Novi bermasa kecil dan remaja di Nganjuk. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Nganjuk, Novi meneruskan pendidikannya ke Pondok Pesantren Bintang Sembilan Darul Ulum, Jombang. Jombang bertetangga dengan Nganjuk. Pada 2018, Bupati Jombang ketika itu, Nyono Suharli Wihandoko, juga tertangkap oleh KPK dan akhirnya dihukum penjara karena kasus korupsi.
Novi ketika itu mengatakan, program pemberantasan korupsi menjadi prioritas untuk mengembalikan nama baik Nganjuk karena bupati sebelumnya, Taufiqurrahman, terbukti dan dipenjara dalam kasus korupsi.
Saat masih menempuh pendidikan di pesantren itu, Novi berbisnis. Awalnya jual beli plastik bekas dan menjadi jual beli bijih plastik. Selepas lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang, Novi terus mengembangkan bisnisnya sampai memiliki 36 perusahaan yang mempekerjakan 40.000 buruh.
Novi kemudian tertarik terjun ke politik dengan tekad awal memajukan Nganjuk agar menjadi salah satu daerah terkemuka di Jatim dan Indonesia. Ia memakai gerbong partai PKB. Dalam perjalanan menjadi Bupati Nganjuk, Novi menarik diri dan keluarga dari jaringan perusahaan agar nanti dapat berkonsentrasi di pemerintahan.
Di awal menjabat, program pencegahan korupsi Novi sempat terlihat menjanjikan. Novi sempat mengganti 18 kepala dinas, badan, dan kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan harapan bersih dari warisan peninggalan Taufiqurrahman. Novi juga rajin berkhotbah sebagai salah satu cara mendekatkan dirinya dengan masyarakat.
Novi turut mengedepankan program pertanian dengan mendirikan lumbung-lumbung, memperbaiki jaringan jalan usaha tani, dan renovasi rumah-rumah petani miskin. Nganjuk kian dikenal setelah ekspor porang yang bernilai ekonomi tinggi sejak 2019. Porang kini menjadi tanaman yang mulai dibudidayakan secara luas di Indonesia karena dibutuhkan di pasar dunia untuk pangan.
Sebelum Novi, bupati Nganjuk sebelumnya, Taufiqurrahman, juga terlibat korupsi. Taufiqurrahman bahkan ditangkap dua kali, yakni pada 2016 dan 25 Oktober 2017. Pada kasus pertama, ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi lima proyek di Nganjuk tahun 2009. Namun, dia lepas setelah memenangi gugatan praperadilan. Taufiqurrahman kembali dijerat kasus korupsi pada 2017. Kasus yang menjeratnya ialah jual beli jabatan.
Taufiq menjabat dua periode jabatan selama hampir 10 tahun didukung PDI-P dan terakhir malah jadi Ketua DPC PDI-P Nganjuk. Begitu namanya diumumkan sebagai tersangka, Taufik dibebaskan dari jabatan dan dipecat dari keanggotaan partai.
Akibat praktik korupsi saat itu, warga Nganjuk terimbas beban lambatnya pembangunan. Jalan-jalan di Nganjuk pada saat itu banyak berkubang, termasuk persis di depan kantor KPU. Stadion Anjuk Ladang tampak miring dindingnya, dipenuhi lumut, dan bagian halaman belakangnya mulai menjadi hutan karena perawatan yang nihil. Nganjuk saat itu juga diwarnai demonstrasi para guru honorer yang berbilang tahun tak kunjung terselesaikan masalahnya.
Pada Pilkada 2018, calon pemimpin Nganjuk berjanji akan bersih dari korupsi. Namun, ternyata bupati yang terpilih kini turut ditangkap karena dugaan korupsi.