logo Kompas.id
NusantaraKekuasaan di Desa dan OTT...
Iklan

Kekuasaan di Desa dan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK

Seleksi perangkat desa disebut terkait dengan dugaan OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Hal ini mengarah bahwa penghormatan, pujian, dan kepuasan memerintah menjadi godaan korupsi level selanjutnya.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ivr3_gRqXW3ZFlmtqXbphxjfHWQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2Fkpk-ott-novi_1620626610.jpg

MALANG, KOMPAS — Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Minggu (9/5/2021) malam. Bupati yang juga pengusaha itu diduga ditangkap terkait pengisian jabatan di Nganjuk, bahkan disebut-sebut hingga ke seleksi perangkat desa.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang bisa sampai ke desa kemudian mengundang tanya. Bagaimana bisa orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ikut-ikutan menentukan perangkat desa. Seharusnya penentuan perangkat desa merupakan kewenangan desa, bukan wilayah bupati.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000