Penularan Virus Korona Varian Baru Ditemukan di Kalteng
Kasus Covid-19 varian baru ditemukan di Kalimantan Tengah, tepatnya di Kota Palangkaraya. Pelacakan dilakukan untuk menelusuri penyebaran virus ini.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menemukan tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan varian baru di Kalimantan Tengah. Masih ada setidaknya enam sampel lagi dalam tahap pemeriksaan dan penelitian terkait varian baru tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, ketiga kasus varian baru B.1.617 SARS-CoV-2 itu berasal dari Kota Palangkaraya, ibu kota Kalteng. Sampelnya dikirim petugas di Kalteng ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI pada Maret 2021, dan hasilnya baru keluar pada Sabtu (8/5/2021).
”Namun, hasil pemeriksaannya belum dikirim ke sini. Lalu dari komunikasi saya dengan kepala Balitbangkes RI, informasi itu memang merupakan hasil pemeriksaan resmi,” kata Suyuti saat dihubungi pada Minggu (9/5/2021).
Suyuti menjelaskan, selain tiga kasus virus SARS-CoV-2 varian baru dari Kota Palangkaraya, masih ada enam sampel lagi dari Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang dikirim ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI karena diduga juga terpapar B.1.617 SARS-CoV-2. Hingga saat ini hasil enam sampel tersebut belum diterima.
”Saat ini kami akan melakukan pelacakan epidemiologis dan serologis terhadap kasus dengan varian baru ini,” kata Suyuti.
Pelacakan epidemiologis, lanjut Suyuti, merupakan upaya untuk melacak kontak dari orang-orang yang terpapar virus varian baru tersebut. Meski sudah diisolasi, pelacakan tetap terus berjalan. ”Setelah pelacakan dilakukan, baru secara resmi nanti akan diumumkan,” ujarnya.
Suyuti menambahkan, masyarakat tidak perlu panik dengan temuan kasus Covid-19 varian baru itu. Menurut dia, selama protokol kesehatan tetap dijalankan secara disiplin, penularan virus varian baru itu bisa dicegah.
”Masyarakat hanya perlu memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan dengan baik, lalu tidak menyentuh wajah dengan tangan ketika tidak yakin tangan kita benar-benar bersih,” kata Suyuti.
Data dari Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng menunjukkan penambahan 125 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu sore sehingga totalnya menjadi 20.731 kasus. Adapun kasus sembuh juga bertambah 112 kasus dan totalnya menjadi 19.034 kasus sembuh.
Kasus meninggal karena virus mematikan ini pun bertambah lima orang sehingga totalnya menjadi 544 kasus. Tingkat kematian atau (CFR) selama sebulan ini masih di angka 2,6 persen. Meskipun demikian, penyebaran Covid-19 di 14 kabupaten dan kota di Kalteng, semuanya masih pada kategori zona kuning.
Untuk menekan penyebaran virus tersebut, pemerintah melalui beragam dinas dan aparat keamanan kini memeriksa secara ketat orang yang keluar masuk wilayah Kalteng dengan transportasi darat, laut, dan udara.
Hal itu tertuang pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam masa pandemi Covid-19. Dalam kebijakan itu, setiap orang yang masuk wilayah Kalteng harus memiliki dokumen RT-PCR dan dinyatakan negatif.
Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri sebelumnya menjelaskan perihal surat tersebut yang hanya berlaku bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Kalteng dari provinsi lainnya. Kebijakan itu akan terus dilaksanakan hingga waktu yang belum ditentukan.
”Soal mudik, sudah jelas memang dilarang. Tetapi, kebijakan menggunakan PCR itu hanya untuk antar provinsi bukan antarkabupaten dan kota di Kalteng,” ujarnya.