Pos Penyekatan Tidak Ketat, Warga Sumsel Bisa Mudik
Di waktu-waktu tertentu, warga Sumatera Selatan masih bisa melintas antarkabupaten/kota dengan nyaman tanpa halangan. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas ketika proses pemeriksaan tidak ketat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Di waktu-waktu tertentu, warga Sumatera Selatan masih bisa melintas antarkabupaten/kota dengan nyaman tanpa halangan. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas ketika proses pemeriksaan tidak ketat. Masih banyaknya warga yang lolos dari penyekatan dikhawatirkan akan berdampak pada meluasnya penularan Covid-19 di Sumsel.
Seperti yang dilakukan Dwi (30), warga Palembang, yang bisa kembali ke kampung halamannya, yakni Kota Prabumulih, Sumsel, yang berjarak sekitar 97 kilometer (km), dengan lancar, Sabtu (8/5/2021). Sejumlah pos penyekatan bisa dia lewati karena tidak ada pemeriksaan. Padahal, baik Palembang maupun Prabumulih masih berstatus zona merah.
Karena khawatir tidak bisa pulang, Dwi sengaja berangkat pada Sabtu (8/5) dini hari. ”Saya pergi lebih awal untuk bisa sahur di Kota Prabumulih,” ucapnya.
Sebelum berangkat pun dirinya sudah meminta surat tugas dari kantor untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pemeriksaan di pos sekat. ”Ketika nanti ada pemeriksaan, saya bisa menggunakan surat tugas ini untuk bisa melintas,” ucap Dwi, yang bekerja sebagai salah satu karyawan swasta di Palembang.
Dia menuturkan, memang beberapa posko sekat dia lewati. Kedua posko itu ada di perbatasan Muara Enim-Ogan Ilir dan di kawasan air mancur Kota Prabumulih.
Namun, ketika ia melintas, sekitar pukul 02.00, petugas masih ada di dalam pos dan belum ada pemeriksaan. ”Saya hanya melihat petugas duduk di dalam posko. Saya pun bisa melintas,” ujarnya.
Kodisi serupa terjadi di Kota Palembang yang penyekatannya juga tidak dilakukan sepanjang hari. Warga Kabupaten Banyuasin, Hafidz Trijatnika (30), mengatakan, setelah penyekatan tiga hari terakhir, dia bisa menyimpulkan bahwa penyekatan akan ketat pada pagi dan sore hari. ”Pada siang hari, pemeriksaan di pos sekat biasanya longgar,” ucapnya.
Kelengahan petugas inilah yang dimanfaatkan warga untuk lolos dari pemeriksaan. Namun, kini, ujar Hafidz, pos sekat sudah dipindahkan di sekitar kawasan Terminal Alang-alang Lebar dan perlintasan dari Palembang ke arah Kabupaten Banyuasin disekat dengan penghalang beton agar kendaraan memutar di sekitar terminal.
”Sementara utuk kendaraan bermotor masih bisa menyelinap di antara sela susunan beton yang melintang,” ujar Hafidz.
Sementara pantauan Kompas di pintu Gerbang Tol Keramasan, Ogan Ilir, pemeriksaan terus berlangsung walau masih ada beberapa kendaraan yang tetap bisa melintas dan beberapa di antaranya juga diminta putar balik karena tidak membawa surat keterangan dan surat keterangan bebas Covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan, petugas terus berupaya melakukan penjagaan selama 24 jam guna menjaring mereka yang ingin mudik, baik di antarprovinsi maupun di antarkota/kabupaten di dalam provinsi. ”Jika masih ada beberapa dari mereka yang bisa lolos, itu karena mereka bisa menyelinap,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Resor Ogan Ilir Ajun Komisaris Besar Yusantiyo Sandhy mengatakan, pihaknya akan berupaya mengawasi secara ketat jalur-jalur pintu masuk Ogan Ilir, termasuk dari Gebang Tol Keramasan yang menjadi pintu masuk dari sejumlah wilayah, terutama Lampung.
Terkait beberapa kendaraan yang lolos, tentu itu akan terus dibenahi, termasuk memperketat penjagaan agar tidak ada celah bagi kendaraan bisa melintas tanpa diperiksa. Jika dilihat dari rata-rata, ujar Yusantiyo.
Setiap harinya, setidaknya ada 200 kendaraan yang diputar balik dari Gerbang Tol Keramasan karena tidak membawa surat keterangan.
”Kebanyakan yang diminta untuk putar balik adalah kendaraan roda empat, sedangkan untuk truk tidak menjadi prioritas pemeriksaan. Walau beberapa di antaranya juga tetap diperiksa,” ucap Yusantiyo.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengungkapkan, dalam proses pencegatan, tentu petugas harus mampu memilah-milah mana yang pergi untuk mudik dan mana yang untuk kebutuhan sehari-hari. ”Petugas harus tegas, tetapi humanis,” ujar Herman.
Herman meyakini proses pemeriksaan sudah sangat ketat. ”Jika sudah diperiksa di Lampung, ketika sampai di Palembang, tinggal difilter saja,” ucapnya. Jangan sampai di setiap posko harus diperiksa.
Namun, jika masih ada orang yang bertujuan mudik lolos dari penyekatan, Herman meyakini dia akan tercegat di pos yang lain. ”Lolos di satu pos, dia akan tercegat di posko yang lain,” ujarnya.
Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriyani Liberty, berharap pemerintah lebih ketat dalam membatasi mobilitas penduduk karena mendekati Idul Fitri biasanya akan terjadi peningkatan mobilitas 20 persen-33 persen. ”Apabila itu dibiarkan, dikhawatikan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel akan meningkat,” ucapnya.
Beradasarkan data dari Situs Sumsel Tanggap Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumsel mencapai 21.350 orang. Dari jumlah tersebut, 18.818 orang (88,14 persen) dinyatakan sembuh, sementara 1.052 orang meninggal. ”Jumlah zona merah juga bertambah dari hanya satu kota pada April 2021 menjadi tiga daerah di awal Mei ini,” kata Iche.
Peningkatan kasus Covid-19 di Sumsel jelang Idul Fitri sebenarnya sudah terjadi pada Lebaran tahun lalu. Seharusnya itu bisa menjadi pelajaran untuk lebih ketat dalam melakukan pemeriksaan atau pembubaran, terutama di kawasan yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti pusat perbelajaan, pasar, dan toko pembelian makanan. ”Pengawasan perlu diperketat karena positivity rate di Sumsel mencapai 30,8 persen atau jauh dari yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia yang harus di bawah 5 persen,” ujarnya.