Penyekatan Turunkan Volume Kendaraan
Penyekatan titik mudik yang dilakukan kepolisian di sejumlah daerah di Tanah Air berhasil menurunkan volume kendaraan. Kendati demikian, sejumlah celah dalam penyekatan itu masih perlu diwaspadai.
JAKARTA, KOMPAS — Penyekatan arus mudik dalam era pandemi Covid-19 berhasil menurunkan volume kendaraan di jalan tol dan non-tol. Namun, masih ada celah yang digunakan pemudik.
Pantauan Kompas di sejumlah daerah memperlihatkan penurunan volume kendaraan pada masa larangan mudik dalam dua hari terakhir. Ribuan kendaraan juga dihalau akibat diduga melanggar larangan mudik.
Selain dampak dari penyekatan, penurunan volume kendaraan ini juga ditengarai karena ada masyarakat yang mudik lebih awal. Sejumlah pemudik juga ada yang mampu lolos dari penyekatan.
Dari data kepolisian, per Jumat (7/5/2021), sebanyak 12.267 pengendara mobil, 7.352 sepeda motor, 2.148 mobil berpenumpang, dan 1.768 kendaraan barang telah diminta putar balik ke titik keberangkatan awal di Jakarta dan sekitarnya. Semua kendaraan itu diduga akan mudik.
Penyekatan kendaraan keluar Jakarta menjadi fokus kepolisian karena volume kendaraan biasanya sangat masif saat arus mudik. ”Penyekatan kendaraan mulai kemarin (Kamis) dapat menekan jumlah kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, di Jakarta.
Selain meminta kendaraan putar balik, petugas di lapangan juga telah melakukan tes usap antigen terhadap 1.645 pengendara. Penyekatan arus mudik dan uji usap dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Kementerian Perhubungan juga mengonfirmasi penurunan volume kendaraan tersebut. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, volume penumpang, baik transportasi darat, laut, udara, maupun kereta api, pada masa pelarangan mudik hari pertama, Kamis, turun signifikan dibandingkan dengan sebelum masa larangan mudik.
Di transportasi darat, misalnya, angkutan bus mengangkut 10.644 penumpang atau turun sekitar 75 persen dibandingkan dengan hari biasa.
Sementara volume lalu lintas harian yang mencakup sepeda motor, mobil penumpang, dan mobil besar yang menggunakan jalan nasional non-tol ke arah luar Jabodetabek sekitar 68.000 kendaraan atau turun sekitar 48 persen ketimbang hari biasa.
Volume penumpang kereta api juga hanya mencapai 17.220 orang atau turun 71 persen dari jumlah penumpang sehari sebelumnya.
Penurunan juga terlihat di transportasi laut. Untuk pelabuhan antarpulau, terdapat 2.048 orang yang melakukan perjalanan atau turun 88 persen dibandingkan dengan hari biasa dari 51 pelabuhan yang dipantau.
Selain karena penyekatan oleh kepolisian, penurunan volume penumpang di semua moda transportasi ini juga diduga karena masyarakat mudik lebih awal.
”Penurunan volume penumpang yang cukup signifikan di semua moda transportasi ini bisa diindikasikan masyarakat telah melakukan perjalanan lebih dulu pada masa pra-peniadaan mudik meski kepatuhan masyarakat juga meningkat terhadap peraturan peniadaan mudik,” kata Adita.
Mudik awal
Sejumlah daerah juga melaporkan maraknya fenomena mudik sebelum masa larangan mudik. Sebanyak 3.000 orang dari luar kota, misalnya, telah memasuki wilayah Kabupaten Banyumas, Jateng, sebelum 6 Mei 2021.
”Sekitar 3.000 orang sudah masuk dan menjalani antigen. Hasilnya negatif. Di setiap RT sudah dikondisikan jangan sampai masuk rumah sebelum antigen,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein.
Guna mencegah kemungkinan arus pemudik yang lebih besar ke sejumlah daerah, efektivitas penyekatan harus ditingkatkan. Pasalnya, masih ada pemudik yang mampu lolos dari penyekatan oleh aparat.
Salah satu pemudik yang bisa sampai ke kampung halaman adalah Syafira (35). Warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jabar, itu sampai di kampung halamannya, Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jateng, pada Jumat atau hari kedua pelarangan mudik.
Syafira mudik menggunakan mobil yang ia sewa dari seorang teman. Pada Jumat pukul 01.00, ia memulai perjalanan dari Kota Sukabumi. Setelah menempuh perjalanan sekitar 8 jam, Syafira sampai di Tegal.
”Saya sengaja jalan dini hari untuk menghindari petugas. Saya pikir, kalau malam, pengawasan tidak seketat saat siang hari,” kata Syafira.
Kendati menyiapkan berbagai siasat untuk menghindari pemeriksaan, Syafira sudah menyiapkan dokumen yang disyaratkan bagi pelaku perjalanan. Dokumen yang ia siapkan meliputi surat izin perjalanan dari pejabat RT dan surat keterangan hasil tes antigen.
”Selama perjalanan deg-degan banget, tetapi untungnya tidak ketemu (petugas). Saya menempuh perjalanan lewat jalan tol dan sengaja tidak mampir di tempat istirahat. Kata teman, pemeriksaan banyak di situ (tempat istirahat),” ujarnya.
Tak hanya Syafira, berdasarkan pemantauan di Kabupaten Tegal, sedikitnya 5.969 pemudik dari sejumlah daerah telah tiba di daerah itu dalam seminggu terakhir. Sebagian besar pemudik itu tiba di Tegal pada 5 dan 6 Mei.
Selain di Tegal, pemudik juga tiba di Brebes selama masa larangan mudik. Fauzah (29), misalnya, tiba di Kecamatan Wanasari, Brebes, pada Kamis. Ia mudik bersama anak dan suami menggunakan sepeda motor dari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
”Saat tiba di Margasari, Kabupaten Tegal, sempat ada (pemeriksaan), tetapi kami lolos sebab kendaraan kami berpelat nomor lokal,” ujarnya.
Berbeda dengan Syafira, Fauzah mudik tanpa membawa dokumen yang disyaratkan untuk menempuh perjalanan.
Tugas berat
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengakui, penyekatan yang dilakukan personel gabungan tidak mungkin bisa 100 persen menyaring pemudik dan pengemudi angkutan yang nakal.
”Meski banyak kekurangan, kerja keras petugas dalam membendung mobilitas warga yang masih nekat mudik patut diapresiasi. Penyekatan merupakan tugas berat,” ujarnya.
Saat ini yang bisa dilakukan untuk menekan volume pemudik adalah mengawasi titik-titik penyekatan dengan konsisten dan memeriksa setiap kendaraan yang lewat.
”Orang kalau sudah nekat mudik bisa dengan cara apa pun. Coba cek truk, siapa tahu dalam tumpukan barang juga ada orang,” kata Djoko. Pengawasan titik-titik mudik pun, ujarnya, mesti dilakukan 24 jam.
(XTI/NAD/ERK/AIN/IKI/DKA)