Pemudik Kian Nekat Melintas di Malam Hari, Penjagaan Pos Sekat Karawang Diperkuat
Arus kendaraan roda dua yang melintas dari arah Bekasi ke Karawang, Jawa Barat, meningkat pada malam hari saat akhir pekan. Penjagaan di pos penyekatan akan diperkuat dengan penambahan personel dan pos sekat berlapis.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Petugas gabungan sejumlah instansi memantau pelat nomor kendaraan roda dua yang melintas di Pos Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021) sore.
KARAWANG, KOMPAS — Arus kendaraan roda dua yang melintas dari arah Bekasi ke Karawang, Jawa Barat, meningkat pada malam hari saat akhir pekan. Penjagaan di pos penyekatan akan diperkuat dengan penambahan personel dan pos sekat berlapis.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Sabtu (8/5/2021) sore, mengatakan, pada Sabtu pukul 00.05 hingga pukul 00.15 terjadi penerobosan pemudik di Pos Bundaran Kepuh. Para pemudik menerobos secara paksa barikade rekayasa dengan cara melawan arus saat diperintahkan oleh petugas untuk putar balik. Penerobosan terjadi akibat jumlah personel tidak sebanding dengan jumlah pemudik, yang saat itu diperkirakan mencapai 500 kendaraan.
Para petugas pun segera bergegas untuk memasang rambu pembatas untuk menghalau pemudik yang bersiap tancap gas. Di atas pukul 00.15, situasi arus kendaraan sudah terkendali dan pemudik yang terjaring diputar balik.
Sabtu dini hari hingga Minggu (9/5/2021), diprediksi Rama, menjadi puncak arus mudik kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang melintas di jalur arteri pantura. Untuk itu, pihaknya akan semakin intens berjaga di pos pemeriksaan mengingat Karawang merupakan pintu masuk pertama pengendara dari arah Jakarta yang akan mudik ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
”Kami akan perkuat penjagaan pos penyekatan dan menambah personel di lapangan,” kata Rama.
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Petugas gabungan sejumlah instansi memeriksa kelengkapan surat pengendara berpelat nomor luar Karawang di Pos Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).
Pantauan di sejumlah pos sekat Karawang beberapa hari terakhir ini, kepadatan kendaraan roda dua terjadi menjelang sore hingga malam hari. Pada sore hari, pengendara yang melintas didominasi oleh karyawan yang bekerja lintas wilayah di sekitar Karawang-Bekasi. Petugas gabungan dari beberapa instansi memberhentikan pengendara kendaraan berpelat nomor luar T (Karawang-Purwakarta-Subang).
Di Karawang, penyekatan kendaraan secara berlapis diterapkan di jalur arteri. Langkah ini guna mengantisipasi pemudik yang lolos dan mengurai kemacetan di titik pengawasan sebelumnya.
”Terhadap pemudik yang menerobos di Pos Sekat Kepuh, sudah kami antisipasi dengan menempatkan tiga pos sekat di titik-titik berikutnya, yakni pos sekat Bundaran Masari di Klari, pos sekat Dawuan di Cikampek, dan pos sekat Jembatan Gamon di Jatisari. Pemudik tetap bisa di-screening dan dapat diputarbalikkan oleh petugas di pos selanjutnya,” kata Rama.
Ada 15 titik pos pengawasan yang tersebar di perbatasan Kabupaten Karawang. Pos pantau di antaranya ada di Tanjungpura yang berbatasan dengan Bekasi, Kobak Biru (perbatasan Bekasi), Gerbang Tol Karawang Barat (perbatasan Bekasi), Curug (perbatasan Purwakarta), dan Pasar Cilamaya (perbatasan Subang).
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Pemudik yang diputar balik akan mendapatkan brosur berisi imbauan mengapa mudik dilarang di Pos Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Jumat (7/5/2021).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana, lima belas titik tersebut bisa dikatakan sudah menutup segala kemungkinan kebocoran pemudik. Sekalipun ada yang lolos, mereka bisa saja tercegat di Subang atau Cirebon.
Adapun guna mencegah kemacetan saat pemeriksaan, ujar Arief, pihaknya bersama tim gabungan berupaya mengurainya dengan tidak memberhentikan kendaraan berpelat nomor T (Karawang-Purwakarta-Subang). Jika dirasakan masih padat, akan dilakukan screening cepat.
Arief menambahkan, jumlah pengendara yang mudik diperkirakan meningkat pada Sabtu dan Minggu ini. Berkaca dari Lebaran tahun 2020, kepadatan kendaraan terjadi pada malam hari hingga subuh dan puncaknya pada akhir pekan. Mayoritas pengendara berangkat mulai sore hari sampai subuh dengan harapan tidak ada petugas yang berjaga.
KOMPAS/MELATI MEWANGI
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi memeriksa pengendara sepeda motor yang melintas di Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) petang. Pengendara diperbolehkan melintas jika membawa kelengkapan surat.
Dalam kunjungannya ke Karawang, Kamis (6/5/2021), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menilai penyekatan di perbatasan Karawang cukup menantang. Alasannya, banyak sepeda motor melintas serta tingginya pergerakan masyarakat yang bekerja lintas wilayah antara Bekasi dan Karawang.
Penyekatan berlapis di dalam arteri dan antarkabupaten. Kalau tidak tercegat di jalur arteri Karawang, mereka bisa tercegat di Subang, Purwakarta, atau Indramayu.
Dari hasil evaluasi, pihaknya menyarankan screening dilakukan secara cepat agar tidak terjadi kemacetan. Salah satu caranya, kendaraan dengan pelat kendaraan T dibebaskan dari pengecekan.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Budi menyarankan agar pemeriksaan dilakukan setiap dua jam sekali. Saat petugas istirahat, arus kendaraan dibiarkan terus berjalan. Hal ini bukan berarti sengaja membiarkan pemudik lolos. Sebab, pada akhirnya, mereka akan tercegat di pos penyekatan selanjutnya.
”Penyekatan berlapis di dalam arteri dan antarkabupaten. Kalau tidak tercegat di jalur arteri Karawang, mereka bisa tercegat di Subang, Purwakarta, atau Indramayu,” kata Budi.