Ribuan kendaraan yang digunakan pemudik diminta putar balik dan kembali ke tempat keberangkatan awal. Petugas harus konsisten menjaga titik-titik penyekatan supaya warga paham larangan ini serius.
JAKARTA, KOMPAS — Warga belum sepenuhnya mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Ribuan kendaraan yang dipakai pemudik diminta putar balik dan kembali ke tempat keberangkatan awal oleh petugas kepolisian di jalur utara ataupun jalur selatan Pulau Jawa.
Pantauan Kompas di sejumlah daerah pada hari pertama larangan mudik, Kamis (6/5/2021), ribuan kendaraan itu, baik roda empat maupun roda dua, diminta putar balik karena pengemudi dan penumpangnya tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan untuk mobilitas yang dikecualikan di saat arus mudik.
Di Jawa Barat, misalnya, kemarin, polisi mencatat sedikitnya 1.200 kendaraan yang diminta kembali ke daerah asalnya. Hal ini menunjukkan warga masih nekat mudik meskipun telah dilarang.
”Penyekatan ini efektif mengurangi jumlah mereka yang mencoba mudik,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri saat meninjau penyekatan di Gerbang Tol (GT) Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis sore.
Di GT Palimanan, kemarin pukul 00.00-12.00, ada sekitar 400 kendaraan yang diminta putar balik. Pengendara kendaraan itu terindikasi mudik dan tidak dapat menunjukkan surat tugas dan hasil tes negatif Covid-19. Pelat kendaraan mereka juga dari luar wilayah Cirebon. Sementara di GT Cikampek, 18 mobil pribadi juga diminta putar balik.
Demikian pula di jalur selatan Jawa, yakni Bandung, Jabar, polisi memutar balik 433 kendaraan. ”Dari delapan titik penyekatan, ada 1.815 kendaraan yang diperiksa, 433 kendaraan diputar balik. Kalau yang tidak bisa menunjukkan dokumen, kami putar balik,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Komisaris Rano Hadiyanto.
Di jalur utara Jateng, yaitu Tegal dan Brebes, polisi menahan 10 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik. Sebelumnya, di Karawang, 32 kendaraan travel gelap juga ditahan polisi.
Di daerah lain, seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Banjarmasin, dan Papua, juga ada ratusan kendaraan yang diminta putar balik oleh polisi.
Butuh konsistensi
Melihat fenomena ini, pengamat transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan, konsistensi petugas harus dipertahankan. ”Petugas harus konsisten menjaga titik-titik penyekatan supaya warga paham larangan ini serius. Titik penyekatan sebaiknya dijaga 24 jam agar tidak ada yang lolos,” kata Djoko.
Petugas, lanjut Djoko, juga harus mewaspadai kemungkinan kendaraan lain, seperti angkutan logistik, angkutan sayur, bahkan ambulans, disalahgunakan untuk mengangkut warga yang ingin mudik. (IKI/XTI/MEL/RTG/DIT/DKA/BRO/NAD/RAM/AIN/NSA/JUM/NIK/WER/HRS/FLO/IDO/GIO/DAN/ERK)