Pelabuhan Lembar Sepi, Penumpang Kapal Tetap Diperiksa Ketat
Pelabuhan Lembar telah menutup penyeberangan penumpang umum dalam rangka larangan mudik. Akibatnya, aktivitas di Lembar sepi karena pergerakan kapal dan penumpang menurun.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Larangan mudik mulai diberlakukan di pintu masuk Nusa Tenggara Barat, salah satunya Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Pemeriksaan ketat dilakukan guna mencegah masyarakat nekat mudik. Dampaknya, pergerakan kapal dan penumpang di pelabuhan tersebut turun.
Sesuai surat edaran Gubernur NTB, terhitung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, kegiatan mudik lintas provinsi atau negara menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara ditiadakan bagi masyarakat.
Meski demikian, mobilitas penyeberangan untuk kendaraan pelayanan distribusi logistik atau barang tanpa penumpang masih diperbolehkan. Pengecualian juga berlaku bagi kendaraan dinas operasional TNI dan Polri, ambulans, mobil jenazah, serta kendaraan lain sepanjang dalam rangka urusan penanganan Covid-19 dan atau penanganan kedaruratan lainnya.
Kendaraan lain yang juga diperbolehkan adalah pengangkut repatriasi pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia yang telantar, dan pelajar atau mahasiswa di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah hingga daerah asal.
Selain itu, penyeberangan diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk keperluan mendesak bukan kepentingan mudik, seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal. Penyeberangan juga diperkenankan untuk ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Pantauan Kompas, Pelabuhan Lembar tampak sepi, Jumat (7/5/2021). Hanya terlihat kendaraan pengangkut logistik yang menunggu keberangkatan. Tidak ada satu pun kendaraan penumpang. Jikapun ada, mereka hanya penumpang pejalan kaki atau sepeda motor yang menyeberang karena keperluan mendesak.
Namun, meski sudah ada larangan, terlihat masih ada sebagian masyarakat tanpa keperluan mendesak hendak menyeberang ke Bali, termasuk wisatawan asing yang sempat berlibur di Lombok. Namun, karena tidak bisa melampirkan berkas yang dibutuhkan, mereka pun diminta putar balik.
Menurut Manajer Usaha PT ASDP Lembar Samiun, sejak 6 Mei pukul 09.00 Wita hingga 7 Mei pukul 09.00 Wita, kapal yang beroperasi hanya 15 unit. Jumlah itu turun 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yakni 22 kapal. Sementara jika dibandingkan 2019 yang mencapai 24 kapal, tahun ini turun 38 persen.
Kondisi itu berdampak pada turunnya jumlah perjalanan dan penumpang. Pada periode yang sama, jumlah perjalanan kapal hanya 24 kali. Jumlah itu turun dibandingkan 2020 yang mencapai 32 perjalanan dan 2019 sebanyak 47 perjalanan.
”Sementara total penumpang mencapai 535 orang. Jumlah itu turun dari kondisi 2020 yang mencapai 842 orang dan 2019 sebanyak 8.154 penumpang,” kata Samiun.
Pemeriksaan ketat
Guna mencegah warga tetap nekat menyeberang untuk mudik, pemeriksaan ketat dilakukan di Pelabuhan Lembar. ”Kami memeriksa semua kendaraan sebelum mereka membeli tiket, berikut persyaratan atau kelengkapan yang harus dibawa,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Lembar Inspektur Satu Made Dharma YP.
Adapun sopir kendaraan pengangkut logistik diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19 dengan hasil nonreaktif. Bagi kendaraan dinas, selain hasil pemeriksaan kesehatan, juga diperiksa surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat eselon II.
”Sementara bagi penumpang karena alasan mendesak, misalnya kedukaan atau keagamaan, kami pastikan membawa surat keterangan dari desa,” kata Made.
Menurut Made, jika sopir atau calon penumpang tidak membawa surat keterangan hasil pemeriksaan Covid-19, mereka diarahkan untuk melakukan pemeriksaan di fasilitas yang disediakan di pelabuhan, baik tes GeNose dengan membayar Rp 40.000 maupun tes antigen dengan biaya Rp 210.000.
”Jika hasilnya negatif dan divalidasi, baru kami berikan tiket dan dipersilakan ke area tunggu keberangkatan,” kata Made.
Made menambahkan, tidak hanya keberangkatan, pemeriksaan ketat juga dilakukan saat kedatangan penumpang. Selain pemeriksaan berkas yang dibawa penumpang, juga ada pemeriksaan antigen terhadap mereka.
”Sesuai kesepakatan dalam rapat semua pihak terkait, termasuk Bupati Lombok Barat, meski sudah ada surat keterangan yang dibawa, kami akan melakukan pemeriksaan antigen secara acak terhadap penumpang yang turun,” kata Made.
Menurut Made, semua upaya itu dilakukan sebagai langkah pencegahan Covid-19. Apalagi hingga saat ini penyebaran Covid-19 di Nusa Tenggara Barat belum bisa dikendalikan. Sejauh ini, belum ditemukan penumpang terkonfirmasi positif. Petugas juga belum mendapati upaya nekat dari warga yang naik kendaraan logistik agar bisa mudik. ”Kalau sampai kami temukan, akan langsung disuruh pulang,” ujarnya.