Keterisian RS Rujukan Sempat 60 Persen, Kalsel Waspadai Penularan
Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalimantan Selatan sempat mencapai 60 persen. Meski kini sudah turun menjadi 41 persen, lonjakan kasus setelah hari raya harus diwaspadai.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalimantan Selatan sempat mencapai 60 persen dari ketersediaan sekitar 600 tempat tidur. Namun, sampai Kamis (6/5/2021), angka keterisian turun menjadi 41 persen seiring penurunan jumlah kasus aktif dan meningkatnya kesembuhan. Meskipun ada penurunan, masyarakat Kalsel tetap harus waspada.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel Muhammad Muslim di Banjarmasin, Jumat (7/5/2021), mengatakan, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalsel mencapai 60 persen pada tiga-empat minggu lalu. Saat itu, jumlah kasus aktif di Kalsel lebih dari 2.900 kasus.
Kasus aktif itu kemudian berangsur-angsur turun menjadi 2.136 kasus pada 29 April sehingga angka keterisian tempat tidur juga turun menjadi 48 persen. Kemudian pada 6 Mei, kasus aktif turun lagi menjadi 1.737 kasus dengan keterisian tempat tidur sebesar 41 persen. Di sisi lain, angka kesembuhan juga meningkat menjadi 92,20 persen pada 7 Mei.
”Angka-angka itu masih sangat dinamis, selalu berubah setiap hari. Karena itu, kita semua tidak boleh lengah dan tetap waspada terhadap kemungkinan adanya lonjakan lagi setelah hari raya,” kata Muslim.
Saat ini, ada tujuh RS rujukan Covid-19 di Kalsel, yang tersebar di Kota Banjarmasin (3), Kota Banjarbaru (1), Kabupaten Banjar (1), Kabupaten Tanah Laut (1), dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (1). Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di tujuh RS rujukan tersebut sekitar 600 unit.
Namun, menurut Muslim, pelayanan terhadap pasien Covid-19 tidak hanya terbatas di RS rujukan. Sejak April 2020, kepala daerah kabupaten/kota di Kalsel sudah diminta menyiapkan RSUD dan RS swasta di daerah masing-masing untuk menangani pasien Covid-19. ”Kebijakan itu diambil agar RS rujukan tidak sampai kolaps,” ujarnya.
Muslim menuturkan, RS rujukan bisa kolaps jika keterisian tempat tidur mencapai 70 persen. Kalau sudah mencapai angka tersebut, semua akan terkonsentrasi menangani Covid-19. Padahal, masih banyak penyakit menular lain dan penyakit tidak menular yang juga perlu ditangani di RS rujukan tersebut.
”Sistem pelayanan kesehatan di Kalsel diupayakan masih bisa memberikan pelayanan untuk penyakit-penyakit lain. Untuk itulah pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro dan juga memberlakukan peniadaan mudik,” katanya.
Muslim mengatakan, PPKM berskala mikro di Kalsel sudah memasuki perpanjangan yang ketujuh. Kalsel mulai melaksanakan PPKM mikro sejak pemerintah pusat masih membatasi pelaksanaan PPKM mikro di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah pusat baru mengikutsertakan Kalsel pada PPKM mikro jilid keempat.
”PPKM berskala mikro ketujuh dilaksanakan pada 4-17 Mei. Pada pelaksanaan PPKM mikro kali ini juga ada kebijakan peniadaan mudik yang berlaku pada 6-17 Mei 2021,” katanya.
Berlaku semua
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA, sebelumnya, mengatakan, larangan mudik berlaku untuk semua. Larangan itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, pegawai badan usaha milik negara dan instansi vertikal lainnya beserta keluarga.
”Selama periode peniadaan mudik, ada penyekatan di daerah perbatasan antarkabupaten dan antarprovinsi. Masyarakat jangan nekat mudik dan memaksa petugas di lapangan melakukan tindakan yang tidak perlu,” katanya.