logo Kompas.id
NusantaraJangan Ada Pembiaran Tambang...
Iklan

Jangan Ada Pembiaran Tambang dan Pembalakan Liar

Demi mengantisipasi terjadi bencana lingkungan, berbagai praktik ilegal, seperti tambang dan pembalakan, harus tegas diberantas. Bencana berulang jangan sampai terjadi.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lwU2sbHRmr8eJWH3vFJiXh00HTs=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe5535fbe-55a5-4e56-89ef-efcd7da9f501_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Seorang warga melihat kerusakan lingkungan akibat masifnya tambang ilegal dalam kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021). Dalam kawasan itu masih ditemukan lebih dari 1.000 sumur ilegal.

JAMBI, KOMPAS — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo mengingatkan kepala daerah dan aparat penegak hukum untuk serius mengantisipasi ancaman tindakan ilegal yang merusak lingkungan, seperti tambang dan pembalakan liar. Kerusakan lingkungan akibat praktik ilegal itu bakal mengganggu pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

”Kalau (seluruh aktivitas ilegal) tidak diantisipasi, dampaknya akan menimbulkan kerugian di masyarakat,” katanya, dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi dan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, di Kota Jambi, Kamis (6/5/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000