Ratusan Kendaraan Disekat Masuk Palembang, Banyak Pengemudi Protes
Beragam keluhan disampaikan warga kepada petugas yang menjaga pos sekat di Palembang. Hingga Kamis (6/5/2021) pukul 13.00, ratusan kendaraan diminta putar balik.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Ratusan kendaraan diminta putar balik saat hendak masuk Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, (6/5/2021), setelah diberlakukannya kebijakan penyekatan jelang Idul Fitri 2021. Walau belum ada penilangan, banyak pengendara protes atas kebijakan yang dinilai menghambat aktivitas warga itu.
Pantauan Kompas di tiga pos sekat di Palembang, sejumlah kendaraan dihentikan petugas untuk diperiksa. Beberapa kendaraan diminta putar balik dan beberapa penumpang yang harus melintas disarankan untuk menjalankan tes usap di pos tersebut.
Banyak warga yang mengeluh karena diminta putar balik. Di pos sekat kawasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, misalnya, Suherman (34) tampak emosi ketika polisi memintanya putar balik. ”Saya tinggal di kawasan perbatasan, saya melintas untuk pulang, malah disuruh kembali putar balik,” ucapnya.
Polisi menghentikannya karena di mobilnya terdapat tiga penumpang yang Suherman akui sebagai saudaranya. ”Semua ini saudara saya, bukan penumpang. Saya ini petani, bukan sopir travel,” katanya dengan nada meninggi.
Namun, petugas berupaya menenangkannya dan menjelaskan bahwa sejak Kamis sudah dilakukan operasi penyekatan sehingga kendaraan tidak bisa sembarangan melintas. ”Mudik sudah dilarang, Pak,” kata petugas pelaksana lapangan dari Polrestabes Palembang, Inspektur Dua Sofian.
Sementara di pos penyekatan Km 12, sebuah mobil yang berisi 11 penumpang diberhentikan karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Nina (39), salah satu penumpangnya, menjelaskan, kedatangannya ke Palembang untuk mengurus bantuan pemerintah bagi anaknya. ”Kami harus ke bank di Palembang agar bantuan bisa dicairkan,” ucapnya.
Namun, betapa kaget dirinya ketika polisi memberhentikan kendaraan yang dia tumpangi dan ia diminta untuk turun dan diperiksa. ”Saya bukan mau mudik, Pak, melainkan mau ambil uang di bank,” ujarnya kepada petugas kepolisian yang berjaga.
Kapolsek Kertapati Ajun Komisaris Irwan Sidik yang berjaga di pos sekat Simpang Nilakandi, Kertapati, Palembang, mengatakan, banyak kendala yang ditemukan di lapangan. Terutama pengemudi yang tidak mau mendengar imbauan untuk putar balik.
Namun, semua keluhan tersebut tidak bisa diterima. Kebijakan harus tetap dilaksanakan. Sejak dibuka pada pukul 00.00 WIB hingga 13.00, ujar Irwan, ada sekitar 400 kendaraan yang diminta putar balik karena tidak membawa dokumen yang diminta.
Sejak dibuka pada pukul 00.00 WIB hingga 13.00, ada sekitar 400 kendaraan yang diminta putar balik karena tidak membawa dokumen yang diminta.
Kebanyakan dari mereka merupakan penumpang yang datang dari daerah tetangga Kota Palembang, seperti Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Kota Prabumulih, dan Lahat. Pos ini juga memeriksa mereka yang keluar dari tol. ”Namun, kendaraan dari Lampung sudah jarang ditemukan karena mungkin sudah ada penyekatan di sana,” ujar Irwan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Komisaris Endro Aribowo menuturkan, operasi penyekatan kendaraan di perbatasan dilakukan dengan mengerahkan sekitar 60 personel gabungan di setiap pos setiap harinya. ”Di Palembang sendiri ada sekitar lima pos penyekatan,” ucapnya.
Mereka bertugas memeriksa kendaraan yang tidak memenuhi syarat melintas. ”Bagi mereka yang tidak membawa dokumen lengkap, termasuk surat keterangan, surat tugas, dan surat bebas Covid-19, akan diminta putar balik,” ucapnya.
Namun, angkutan logistik, bahan bakar, serta kendaraan kesehatan dan dinas masih diperbolehkan melintas. ”Tentu harus membawa surat tugas dan surat keterangan bebas Covid-19,” ucapnya.
Bagi mereka yang tidak membawa dokumen bebas Covid-19, tetapi membawa surat keterangan ataupun surat tugas, petugas menyediakan layanan tes usap gratis bagi masyarakat. ”Kalau hasilnya nonreaktif, mereka diizinkan melintas. Jika reaktif, diminta untuk isolasi mandiri,” kata Endro.
Sejauh ini ada ratusan mobil pribadi dan satu bus yang diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat melintas. Namun, petugas belum menemukan adanya travel yang melintas karena mereka sudah mengetahui jika pada periode 6 Mei-17 Mei tidak diperbolehkan melintas.
Jika ada travel yang membandel dan tetap berupaya mengelabui petugas untuk mengangkut penumpang, hukuman yang diberikan berupa tilang dan penyitaan kendaraan hingga masa angkutan Lebaran berakhir. ”Semua ini kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Palembang,” ucap Endro.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Komisaris Besar Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan, secara keseluruhan ada 78 pos yang didirikan pada Operasi Ketupat Musi 2021. Pos itu terdiri dari 39 pos sekat antarkabupaten, 8 pos sekat antarprovinsi, dan 31 pos pengamanan dan pelayanan. ”Ada sekitar 2.100 personel dari tim gabungan yang dikerahkan,” kata Cornelis.
Cornelis menuturkan, operasi ini digelar setelah adanya status larangan mudik dari pemerintah pusat. Apalagi, saat ini Palembang masih dalam status zona merah. Sosialisasi terkait hal itu sudah dilakukan kepada semua pihak, termasuk perusahaan perjalanan di Sumatera Selatan.
Koordinasi antarprovinsi juga terus dilakukan agar operasi penyekatan bisa berjalan optimal terutama dengan provinsi tetangga, seperti Jambi, Lampung, dan Bengkulu.