logo Kompas.id
NusantaraPetugas Surabaya Memaksa 100...
Iklan

Petugas Surabaya Memaksa 100 Kendaraan Putar Balik

Masih terjadi pelanggaran larangan mudik Lebaran 2021 sehingga pengendara yang tidak berkepentingan perjalanan mendesak harus putar balik atau terancam ditilang dan karantina dalam masa pandemi Covid-19.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yjhh3hyVL-zGX64nWh830NZfXqo=/1024x611/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F05bb1638-c562-48cd-8752-a7c333ba3259_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas gabungan memberi arahan kepada pengemudi kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya di Check Point Bundaran Waru, Kota Surabaya. Kamis (6/5/2021). Sejalan dengan mulai diberlakukannya larangan mudik Lebaran, pemeriksaan kendaraan dari luar kota diperketat. Sebanyak 17 titik akses keluar masuk Kota Surabaya akan disekat untuk membatasi mobilitas masyarakat.

SURABAYA, KOMPAS — Petugas gabungan terpaksa melarang lebih dari 100 mobil dan sepeda motor masuk Surabaya, Jawa Timur, karena terindikasi melanggar larangan mudik Lebaran 2021. Hal itu didapat pada hari pertama penyekatan di 17 lokasi perbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik, Kamis (6/5/2021).

”Diminta putar balik karena tidak memperlihatkan surat pendukung perjalanan dan atau terindikasi kepentingan perjalanan tidak mendesak,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Teddy Chandra, Kamis petang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000