Dalam Waktu Satu Jam, Polres Tegal Ciduk 10 Travel Gelap
Dalam waktu sekitar satu jam, sepuluh angkutan penumpang tidak resmi atau travel gelap diciduk polisi dalam operasi penyekatan pemudik di Tegal, Jawa Tengah. Kendaraan ditahan dua pekan dan penumpang diantar ke terminal.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Operasi penyekatan pemudik resmi dimulai, Kamis (6/5/2021), seiring dengan diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sedikitnya sepuluh kendaraan pengangkut penumpang tidak resmi atau travel gelap ditilang dan ditahan polisi.
Sepuluh travel gelap itu terjaring dalam waktu satu jam di salah satu titik penyekatan pemudik, yakni di pintu keluar Tol Tegal, Kecamatan Adiwerna. Di lokasi tersebut, Kepolisian Resor Tegal memulai penyekatan pemudik pada pukul 08.00.
Semua kendaraan pribadi yang keluar dari gerbang tol diarahkan menepi untuk menjalani pemeriksaan. Adapun kendaraan pengangkut bahan makanan, bahan bakar, dan alat-alat kesehatan diizinkan langsung melintas.
Saat diperiksa, sejumlah pengemudi kendaraan pribadi yang diindikasikan sebagai travel gelap mencoba mengelabui petugas. Sebagian pengemudi mengaku mereka mengangkut warga lokal dengan tujuan lokal. Tak hanya itu, sebagian pengemudi juga mengaku mereka mengangkut rombongan kondangan.
”Tadi (saya) bilang kalau (saya) mengangkut rombongan kondangan, tapi polisi meminta untuk memeriksa ke dalam kendaraan. Kemudian, polisi tanya-tanya ke penumpang. Eh, salah satu penumpang malah mengaku mau mudik, ya ketangkap,” kata Wuri (34), sopir travel gelap asal Pemalang.
Wuri menuturkan, ia mengangkut delapan penumpang dari Jakarta ke sejumlah daerah di Pemalang. Adapun tarif yang ia kenakan kepada setiap penumpang sebesar Rp 500.000. Ongkos itu terbilang mahal karena rata-rata tarif bus Jakarta-Pemalang sekitar Rp 160.000 per orang.
Para pemudik mengaku rela membayar ongkos hingga dua kali lipat harga normal karena tergiur untuk pulang kampung. ”Yang penting bisa pulang kampung, Lebaran di rumah sama keluarga. (Diminta membayar) Berapa pun saya tidak masalah,” ucap Azihatul (28), pemudik tujuan Pemalang.
Eh, salah satu penumpang malah mengaku mau mudik, ya ketangkap.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tegal Ajun Komisaris Dwi Himawan Chandra menuturkan, dalam empat hari terakhir ada 30 travel gelap yang ditahan Polres Tegal, termasuk sepuluh kendaraan yang terjaring pada Kamis pagi. Penumpang dan pengemudi sopir gelap yang terjaring operasi itu diminta menjalani tes antigen.
”Jika hasil tesnya negatif, mereka akan diantar ke terminal terdekat menggunakan bus Polri. Sehingga para penumpang dan sopir travel gelap bisa kembali ke daerah semula menggunakan angkutan umum yang resmi,” kata Himawan.
Himawan menambahkan, selain di pintu keluar Tol Tegal, penyekatan pemudik juga dilakukan di jalan pantura Kecamatan Kramat, perbatasan Brebes-Tegal di Kecamatan Dukuhwaru, dan jalur selatan di Kecamatan Margasari. Adapun operasi penyekatan menurut rencana dilakukan selama 24 jam.
Siasat baru
Melihat banyaknya travel gelap yang ditahan polisi membuat sebagian sopir travel menyiapkan siasat baru agar lolos dalam operasi penyekatan pemudik. Salah satu siasat baru itu adalah mengangkut penumpang secara estafet. Hal itu terungkap setelah Polres Tegal menjaring travel gelap yang disopiri Aji Mahmud (36), sopir travel gelap asal Brebes.
Saat terjaring dalam razia penyekatan Kamis pagi, Aji mengaku dirinya mengangkut penumpang dari Gerbang Tol Pejagan, Brebes. Para penumpang yang menurut rencana akan mudik ke Tegal itu sebelumnya diturunkan oleh travel gelap yang mengangkut mereka dari Jakarta. Selanjutnya, penumpang diserahkan kepada Aji yang memiliki kendaraan bernomor polisi Tegal dengan harapan bisa menghindari pemeriksaan.
”Saya hanya ditawari oleh salah satu kenalan yang punya usaha travel untuk mengangkut pemudik secara estafet. Di setiap perbatasan, (penumpang) dioper ke kendaraan lain yang bernomor polisi lokal supaya tidak diperiksa. Ini adalah cara baru untuk menghindari operasi penyekatan pemudik,” ucap Aji.
Menyikapi adanya modus-modus baru yang digunakan pemudik, polisi bertekad akan memperkuat pemeriksaan. Hal itu dilakukan dengan memeriksa semua kendaraan, baik yang bernomor polisi Jateng maupun luar Jateng.