logo Kompas.id
NusantaraTak Indahkan Instruksi...
Iklan

Tak Indahkan Instruksi Larangan Mudik, Puluhan Travel Gelap Disita di Karawang

Selama sepekan menjelang larangan mudik, sedikitnya 32 unit kendaraan yang membawa penumpang dengan indikasi mudik ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat. Seluruh pengemudi ditilang.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/25utFA-vmtegfammZM9aRS1M86Q=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F40abec50-6c65-4488-a899-633800ab97f7_jpg.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Sebanyak 32 unit kendaraan yang nekat membawa penumpang dengan memasang tarif tinggi disita Polres Karawang, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

KARAWANG, KOMPAS — Selama sepekan menjelang larangan mudik, sedikitnya 32 unit kendaraan yang membawa penumpang dengan indikasi mudik ditahan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Jawa Barat. Seluruh pengemudi ditilang dan para penumpang wajib menjalani tes cepat antigen.

Kegiatan penindakan dilakukan di perbatasan Bekasi (ruas Jalan Baru, Tanjungpura) dan jalan arteri Karawang Barat kurun 26 April-5 Mei 2021. Jenis kendaraan yang disita adalah 13 unit Elf, minibus (17), dan kol/bus (2).

Editor:
Rini Kustiasih
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000