logo Kompas.id
NusantaraPenyekatan Larangan Mudik...
Iklan

Penyekatan Larangan Mudik Diperketat di Perbatasan Bekasi-Karawang

Selama masa larangan mudik, pengawasan kendaraan yang melintas akan diperketat di perbatasan Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Upaya ini didukung penyekatan berlapis yang dilakukan kabupaten lain di wilayah pantura Jabar.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bj4M6CxR4uLkRtkzIM3GBrTX0xw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F73d9927c-27bf-47e4-83d5-8f3b18ef8e87_jpg.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Persiapan posko penyekatan kendaraan di ruas jalan Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021). Pemeriksaan kendaraan pemudik bakal dilakukan 24 jam.

KARAWANG, KOMPAS — Selama masa larangan mudik Lebaran, pengawasan kendaraan pemudik akan diperketat di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Upaya ini didukung penyekatan berlapis guna mengantisipasi pemudik yang lolos pemeriksaan sebelumnya.

Kabupaten Karawang tidak masuk dalam kebijakan aglomerasi (warganya diperbolehkan keluar-masuk di wilayah terbatas). Hal ini membuat Karawang menjadi titik pertama masuknya warga Jakarta dan sekitarnya yang hendak menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000