logo Kompas.id
NusantaraPemkot Pontianak Dirikan Pos...
Iklan

Pemkot Pontianak Dirikan Pos Pemeriksaan di Batas Kota

Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperketat perbatasan untuk memantau pergerakan warga. Pemantauan itu terkait larangan mudik selama Lebaran tahun ini.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AVOhBdlXs8Dww5lNGH_ljDntvD0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FIMG_0762_1619053312.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Penanganan para pekerja migran Indonesia yang tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk-Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat (9/4/2021).

PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, membangun pos pemeriksaan di batas kota. Pos tersebut untuk memantau mobilitas masyarakat pada 6-17 Mei 2021. Hal itu juga dilakukan sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak akan membuat pos pemeriksaan di Batu Layang, Pontianak Utara, untuk pemeriksaan keluar masuk masyarakat. Tujuan seseorang akan diseleksi, apakah untuk keperluan terkait keluarga meninggal atau tugas dinas mendadak.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000