Sumut Hentikan Kerja Sama dengan RS Khusus Covid-19 Martha Friska
Pemprov Sumut menghentikan kerja sama dengan RSU Martha Friska Medan yang selama ini khusus menangani pasien Covid-19. Sementara Pemkot Medan menutup kawasan Kesawan City Walk.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghentikan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Martha Friska Medan yang selama ini khusus menangani pasien Covid-19. Kerja sama dihentikan karena rumah sakit swasta itu ingin kembali mengelola sendiri bisnisnya. Penanganan pasien Covid-19 di Sumut kini tersebar di sejumlah rumah sakit di Medan dan kabupaten kota lainnya.
”Provinsi harus mendorong menggeliatnya perusahaan swasta, dan ini bukan milik provinsi. Ini yang menjadi alasan, tetapi kami sebenarnya masih sangat memerlukan rumah sakit ini,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat mengunjungi RSU Martha Friska, Selasa (4/5/2021).
Edy mengatakan, operasional rumah sakit khusus Covid-19 itu berakhir pada Selasa. Pasien dari rumah sakit itu akan dipindahkan ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan pemerintah, yakni RSUP H Adam Malik, RSU Haji Medan, RSU Royal Prima, RS Murni Teguh, dan RS GL Tobing.
Edy mengatakan, Pemprov Sumut awalnya hanya melakukan kontrak selama enam bulan dengan RSU Martha Friska karena ketika itu diperkirakan pandemi akan reda dalam enam bulan. Namun, pandemi Covid-19 tidak kunjung selesai dan diperpanjang hingga menjadi 1,5 tahun. Pemprov pun membiayai seluruh operasional rumah sakit itu sekitar Rp 5 miliar per bulan.
Dengan berhentinya layanan di RSU Martha Friska, kata Edy, penanganan pasien Covid-19 di Sumut akan tetap bisa dilakukan dengan optimal. ”Keterisian rumah sakit di Sumut saat ini 64 persen, berarti ada 36 persen lagi yang bisa untuk melayani pasien,” kata Edy.
Edy mengatakan, penanganan pasien Covid-19 akan tetap ditanggung pemerintah di sejumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan pemerintah.
Perketat prokes
Di tengah Covid-19 yang masih terus meningkat, Edy meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat. Secara khusus, Edy menyoroti banyaknya tempat-tempat baru yang menciptakan kerumunan, seperti pusat jajanan Kesawan City Walk.
”Saya sudah sampaikan sama Wali Kota (Medan) biar diatur. Kalau tidak bisa diatur akan kami bubarkan,” kata Edy.
Kalau tidak bisa diatur akan kami bubarkan (Edy Rahmayadi).
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, mengatakan, Sumut saat ini juga berfokus mengawasi pintu masuk internasional di Bandara Kualanamu. Semua WNI yang punya riwayat perjalanan internasional wajib menjalani karantina selama lima hari.
Aris mengatakan, penularan Covid-19 di Sumut masih terus terjadi. Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 di Sumut per 2 Mei sebesar 29.522 kasus. Sebanyak 26.250 di antaranya sembuh dan 976 meninggal.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan menutup sementara Kesawan City Walk 6-20 Mei. Penutupan sementara dilakukan setelah Edy menegur Wali Kota karena kerumunan dan pelanggaran jam operasional.
”Bisa dibilang libur karena mau Lebaran, tidak ada hubungannya dengan Covid-19. Tutup sementara hanya selama libur Lebaran,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang Pemkot Medan Benny Iskandar.
Benny mengatakan, Kesawan ditutup karena petugas yang berjaga di kawasan itu akan dialihkan untuk tugas lain selama Lebaran. Sejak buka, kerumunan kerap terjadi di Kesawan. Pusat jajanan itu pun sering melanggar batas jam operasional.